KBB ,(PERAK).- Sampah adalah salah momok yang menakutkan bagi manusia,selain membuat suasana tidak nyaman, sampah salah penyebab datangnya beberapa penyakit ,dan ini sangat berbahaya bagi Kesehatan manusia,maka dari itu pemerintah membuat suatu aturan supaya tertibnya dalam pengelolaan sampah.seperti yang tercantum dalam undang-undang (UUD)No.18 Tahun 2008.
hasil patauan Perak Jum’at (16/08/2018),menumukan tumpukan sampah yang belum diangkut dihalaman kantor Gedung A.tepatnya depan kantor dinas pendidikan,Kabupaten Bandung Barat(KBB).
Dengan hanya beralaskan plastik saja,serta mendatangkan bau yang kurang sedap dan otomatis mengganggu kenyamanan bagi Masyarakat yang akan melakukan pengurusan surat-surat dan kepentingan lain-nya.
Sangat disayangkan, Gedung yang begitu megahnya, menjadi Sedikit kurang sedap dipandang mata karna terkontaminasi oleh tumpukan sampah. (Rushendi)