PERAKNEW.com – DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Sumatera Utara (Sumut) meminta Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB segera membentuk Tim Investigasi atas kematian wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.
“Kami minta agar Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I/BB segera membentuk tim investigasi atas kematian wartawan Sempurna Pasaribu diduga akibat pemberitaan judi dan peredaran narkoba,” ujar Ketua IWOI Sumut, Ratno, S.H.,M.M., didampingi Dewan Pembina, Bahar Pulungan, S.H., dan Drs. Yusmansyah, M.B.A., di Medan, Selasa (02/07/2024).
Kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.
Berdasarkan pemberitaan di berbagai media, telah terjadi kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara pada tanggal 27 Juni 2024. Kebarakan itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).
DPW IWOI Sumut memberikan apresiasi kepada Dewan Pers serta tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.
Hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.
Selain itu, Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.
Baca Juga : Kanwil ATR BPN Jabar Resmi Batalkan Sertipikat 900 Hektar Lahan TORA Desa Patimban
Sedangkan versi lain menyebutkan, bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceran bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran.
Dewan Pers melalui siaran pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyeledikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.
“Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial. Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban,” ujar Ketua Dewan Pers.
Secara khusus Dewan Pers menghimbau, “wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik,” ujar Ketua Dewan Pers
Dr. Ninik Rahayu, S.H.,MS., Selasa 2 Juli 2024.
Baca Juga : PT Himindo Citra Mandiri Tak Realisasikan Jaminan Kecelakaan Kerja
Sementara itu, masyarakat Kabupaten Tanah Karo sempat melakukan aksi unjuk rasa mereka menyesalkan sikap Kepolisian yang belum mampu menumpas peredaran narkoba dan perjudian. Mereka minta agar Kapolda Sumut mengganti Kapolres Tanah Karo karena dinilai tak mampu membasmi bandar SS dan judi. (Red)