DPRD Polman Soroti IPM Hingga Data Kemiskinan Tak Sinkron Saat Pembahasan LKPJ 2025

Sulawesi Barat2,916 views

PERAKNEW.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyoroti sejumlah persoalan strategis daerah mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga ketidaksinkronan data kemiskinan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam rapat pembahasan LKPJ tahun 2025 bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly dan Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Ilham, beserta anggota DPRD Komisi I, Rahmadi Anwar dan Rana Tarya Baraterina, serta anggota Komisi IV, Syarifuddin.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Polman menegaskan, bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas hidup masyarakat yang tercermin melalui sektor pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Ia mempertanyakan indikator yang paling dominan memengaruhi peningkatan IPM, khususnya terkait harapan lama sekolah, tingkat pendidikan, kesehatan, hingga pengeluaran masyarakat.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi seharusnya memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Namun, kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya ketimpangan, di mana pertumbuhan ekonomi meningkat tetapi angka kemiskinan dan persoalan sosial masih menjadi tantangan serius, “Apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar berpengaruh terhadap pembangunan manusia dan kesejahteraan masyarakat, atau justru tidak selalu berkaitan secara langsung,” ujarnya di hadapan jajaran BPS.

Selain menyoroti IPM dan pertumbuhan ekonomi, Ketua DPRD juga mengangkat persoalan perbedaan data kemiskinan antara BPS dan DTKS milik Dinas Sosial.

Ia menilai ketidaksinkronan data tersebut masih kerap menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Pasalnya, masih ditemukan warga yang layak menerima bantuan sosial namun belum terdata, sementara sebagian warga yang tergolong mampu justru masuk sebagai penerima bantuan.

Karena itu, DPRD mendorong adanya kerja sama yang lebih intens antara BPS, Dinas Sosial, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dalam melakukan validasi serta pembaruan data kemiskinan.

Menurutnya, sinkronisasi data sangat penting agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala BPS Polman, Achmad Nasir menjelaskan, bahwa mekanisme pemutakhiran data saat ini mengacu pada Permensos Nomor 3 Tahun 2025. Ia menyebut usulan data dapat berasal dari desa atau kelurahan maupun pemerintah daerah melalui dinas sosial.

Selanjutnya, dilakukan verifikasi administrasi dan faktual, termasuk pengecekan NIK, alamat, kondisi keluarga, hingga kelengkapan atribut data sosial, “Kami memahami, bahwa validitas data kemiskinan dan DTKS/DTSEN menjadi perhatian publik maupun DPRD. Karena itu, proses pemutakhiran data saat ini dilakukan berlapis mulai dari usulan desa atau kelurahan, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah sebelum dilakukan pemadanan oleh BPS RI,” jelasnya.

Menurut Achmad Nasir, validasi dilakukan secara bertahap agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran serta mengurangi potensi data ganda maupun masyarakat yang tidak layak menerima bantuan, “Data ini sifatnya dinamis, sehingga pembaruan terus dilakukan. Kami juga mendorong pemerintah desa aktif menyampaikan perubahan kondisi masyarakat agar sinkronisasi data kemiskinan dan sosial bisa lebih akurat,” tambahnya. (Sbr)