oleh

Dirut PT SHS Janji Segera Tuntaskan Banyak Persoalan di KPKS-UBR 1 Sukamandi

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Seperti berita yang dilansir POSKOTANEWS, Mantan Direktur Umum (Dirut) PT Sang Hyang Seri (SHS), Saiful Bahri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan di Rutan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, pada Bulan Juli 2018 lalu, oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), berdasarkan surat perintah penahanan Nomor: Print-17/F.2/Fd.1/07/2018, terkait dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan dana dropping Kredit Modal Kerja senilai Rp7 Miliar, anggaran tahun 2012, pada lingkup kerja PT SHS Kantor Regional (KR) 1 Sukamandi, sewaktu Saiful menjabat sebagai General Manager (GM) PT SHS KR 1 Sukamandi.

Pasca pemberitaan enam bulan lalu tersebut, para petani binaan PT SHS Kantor Produksi Kebun Sukamandi (KPKS)-Unit Bisnis Regional (UBR) 1 Sukamandi yang sebelumnya KR 1 Sukamandi, kini membuka kembali permasalahan yang belum terselesaikan di tubuh PT SHS dimaksud, diantaranya soal hutang pembayaran padi hasil penen para petani sejak tahun 2013 hingga 2015 yang nilainya mencapai milyaran rupiah belum dilunasi oleh PT SHS, pola sewa sawah garapan yang tadinya natural berbentuk padi seberat 12 kuintal dan sempat naik 14 kuintal menjadi uang sebesar Rp10 Juta per hektar per musim dan janji tempo pembayaran padi hasil panen petani saat ini tidak menentu, yang mengakibatkan terhambatnya kelancaran ekonomi petani.

Fanktanya, permasalahan tersebut dibuka dan disampaikan oleh Aktivis pemerhati petani PT SHS yang mengatasnamakan Majelis Petani Penegak Pancasila (MP3), Santoso Hamzah Sanusi atau disingkat juga SHS didampingi oleh puluhan petani binaan PT SHS KPKS-UBR 1 Sukamandi, langsung kepada Dirut PT SHS yang baru, Karyawan Gunarso.

“Sebetulnya petani sudah sangat mematuhi aturan SHS, kewajibannya selalu dijalankan, dari mulai bayar sewa hingga pemasukan padi hasil panen walau selalu diutang dan kewajiban lainnya yang berkaitan dengan proses pengolahan produksi benih PT SHS ini. Namun, lagi-lagi SHSnya yang belum bisa menjalin kerjasama yang baik dengan petani, kewajiban SHS sendiri selalu dilanggar dan kerap membohongi petani. Janji mau segera melunasi utang tahun 2013 hingga 2015, hingga saat ini belum kunjung lunas, janji mau bayar padi tempo satu bulan juga selalu meleset,” papar Santoso dalam kesempatan sesi tanya jawab pada acara sosialisasi KUR BNI, Jum’at (8/2/2019).

Bahkan lanjut Santoso, “Dirut PT SHS yang dulu, pak Saiful juga sebelumnya berjanji, bahwa pola sewa Rp 10 Juta itu berjalan hanya untuk jangka 2 (Dua) tahun saja, tapi pada kenyataanya sudah lebih dua tahun, bahkan dilakukan sejak tahun 2015 hingga saat ini masih Rp10 Juta,” tandasnya membongkar kebohongan.

Untuk itu, dia berharap, “Semoga Dirut yang baru ini bisa menjalankan amanah dan bersinergi dengan petani, serta mampu menyelesaikan begitu banyak permasalahan di PT SHS Sukamandi ini yang berdampak pada kesejahteraan para petani binaannya sendiri, yang juga notabene adalah rakyat Indonesia, jangan sampai seperti Dirut-Dirut sebelumnya tersandung kasus korupsi,” tuturnya berharap.

Masih pada kesempatan itu, H. Eman selaku Tokoh Petani PT SHS menambahkan, “Semua yang disampaikan pak Santoso d tadi itu benar. Saya hanya sedikit menambahkan saja, berkaitan dengan sarana prasarana petani. Semoga dalam pertemuan pertama ini dengan bapak Dirut yang baru ada ikatan batin, karena bapak juga warga Patokbeusi disini, untuk memperhatikan perbaikan jalan disini, karena sudah berpuluh-puluh tahun tidak ada perbaikan, jelas rusaknya jalan yang berpuluh-puluh tahun ini, menghambat proses pengangkutan padi PT SHS,” ujarnya memohon.

Sementara, dilanjutkan oleh Ketua Paguyuban Petani PT SHS, Hombing mengatakan, “Semua cukup jelas disampaikan oleh kedua teman saya tadi, pak Santoso dan pak H. Eman dan saya ingin menyampaikan, semoga petani dan SHS tetap menjalin kerjasama yang baik, saya ucapkan juga terimakasih kepada pak Yani atas bimbingannya kepada kami selama menjabat GM KPKS,” katanya.

Menyikapi sejumlah masukan dari mulai masalah negatif hingga positif yang disampaikan perwakilan petani tersebut, Dirut PT SHS yang baru, yaitu bernama Karyawan Gunarso menerangkan, “Saat ini, memang kondisi keuangan SHS belum memungkinkan, untuk perbaikan jalan Insyaallah coba saya diskusikan dengan tim dan akan sonding ke pihak-pihak terkait yang berkepentingan dan kementerian, karena ini konteksnya mendukung kegiatan usaha petani,” tuturnya.

Dia juga memaparkan, “Kelompok tani sejatinya harus sudah dibentuk, seperti disampaikan pak Yani (Mantan GM KPKS), harus segera dibentuk, untuk modal saya memohon bantuan kepada pak menteri dan pak dirjen, masa sih BUMN punya petani binaan tidak diprioritaskan bantuan,” katanya.

Karyawan menambahkan, “Kita juga butuh pengembangan daya dukung panen, karena kapasitas pengeringan hanya menampung 200 ton per hari, bagaimana kalau panen raya besar, bisa 300 ton per hari, kita harus dapat tambahan drayer atau alat pengering, karena itu pengaruh pada kualitas benih,” ujarnya.

Lebih jauh dia menerangkan, “Saya tidak perlu menjawab, karena itu seluruhnya masukan buat kami. Insya Allah, dengan niatan kita, tidak ada beban saya menjadi Dirut Bulog, artinya tidak ada kepentingan, karena saya hanya punya niat mengemban amanah dari kementerian, untuk membangun, perbaiki dan sehatkan perusahaan yang namanya Sang Hyang Seri, saya hanya punya pikiran itu, lalu saya inventarisir persoalannya apa, persoalannya cukup banyak,” katanya.

Lanjut Karyawan meminta kepada petani, “Kasih waktu saya menyelesaikan persoalannya satu per satu, antara lain yang paling utama persoalan keuangan, penting janji itu komitmennya, kami akan coba perbaiki pelan-pelan dengan mencari sumber-sumber keuangan, mencari modal keuangan, sehingga tidak ada lagi beban kami kepada temen-temen, yang paling utama beban tahun 2013, 2014 dan 2015 saya akan segera selesaikan, karena itu terlalu lama. Saya mohon dukungannya,” paparnya.

Karyawan berjanji, “Insya Allah Bulan Februari akhir tahun ini akan membentuk tim, kalau saya minta untuk kumpul kasih tahu anggotanya, bawa dokumennya, Insya Allah akan saya putuskan segera untuk penyelesaiannya,” ujarnya berjanji. (Hendra)

Berita Lainnya