oleh

Diinjak, Ditendang dan Dipukul hingga Berdarah-darah, Diduga Ada Tindakan Sewenang-wenang Oknum Aparat di Aksi Tolak KUHP

PERAKNEW.com – Buntut dari aksi menolak pengesahan KUHP yang baru di sahkan oleh DPR RI yang digelar ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai Universitas di kota Bandung didepan gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (15/12/2022) yang berakhir Chaos/Kerusuhan dan hal ini diduga memicu aparat bertindak refresif. Akibatnya ada sebanyak 31 (Tiga puluh satu) mahasiswa ditangkap oleh pihak kepolisian dan diamankan di Mapolrestabes Bandung.

Namun setelah melalui negosiasi yang panjang melalui bantuan Tim LBH Bandung akhirnya ke-31 massa aksi yang ditangkap tersebut dua diantaranya awak media kampus yang sedang melakukan peliputan. besoknya (Jumat 16/12) sekitar pukul 16.30 WIB dibebaskan.

Diinjak, Ditendang dan Dipukul hingga Berdarah-darah, Diduga Ada Tindakan Sewenang-wenang Oknum Aparat di Aksi Tolak KUHP1

Diungkapan Megan salah seorang Tim dari LBH Bandung yang kebetulan diminta langsung oleh peserta aksi untuk melakukan pendampingan, ”Selama pendampingan kami mengalami beberapa catatan dari mulai berlarut-larutnya akses untuk mendapatkan informasi terkait penangkapan oleh pihak kepolisian hingga mengalami penghalang-halangan kerja bantuan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga : Wartawan Purwakarta Diduga Dikriminalisasi, IWO Indonesia Bakal Propamkan Oknum Penyidik ke Polda Jabar

Masih kata dia, “Polres Bandung telah menghalang-halangi akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap dengan alasan masih proses pemeriksaan dan perintah pimpinan, padahal secara hukum kuasa hukum dapat mendampingi disetiap proses apapun itu, ditambah peserta aksi meminta langsung pendampingan tersebut,” tandasnya.

Diuraikan Tim LBH Bandung menyebut bahwa massa aksi penolakan KUHP pun tidak luput dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, beberapa massa aksi mengalami luka-luka akibat pukulan tangan, tongkat serta akibat ditendang dan di injak-injak oleh oknum aparat kepolisian, bahkan ada yang sampai dijahit kepalanya, dagu, serta jari tangan.

Diinjak, Ditendang dan Dipukul hingga Berdarah-darah, Diduga Ada Tindakan Sewenang-wenang Oknum Aparat di Aksi Tolak KUHP2

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu korban yang merupakan salah satu mahasiswa Universitas Pasundan, korban memaparkan dirinya ditangkap dan dikeroyok oleh puluhan oknum kepolisian didepan gedung DPRD jawa barat, hingga mengalami memar didahi, belakang kepala, dagu sobek tiga jahitan serta jari tangan sobek lima jahitan.

Baca Juga : Sidang Perdana, Hendra dan Galang Sebut Dakwaan JPU Tidak Benar

Korban memaparkan meski sudah berdarah-darah tapi korban masih tetap dipukuli ketika sudah diamankan kedalam gedung DPRD jawa barat, bahkan saat didalam mobil saat korban hendak dibawa ke kantor Polrestabes Bandung, akhirnya karena korban dan dua teman lainnya luka parah dan keluar banyak darah, oleh pihak kepolisian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan, baru sekitar Jam 11 malam korban dibawa kembali ke kantor Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan terkait aksi demonstrasi yang berakhir Chaos. (Ela/Wahyu)

Berita Lainnya