CIPUNAGARA -SUBANG, (PERAKNEW).- Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sumber dana dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang yang dilaksanakan pada Bulan November tahun 2021, dikerjakan asal jadi saja.

Betapa tidak, dari sepuluh rumah yang menerima bantuan ada beberapa yang dibangun asal jadi saja, seperti dinding yang belum diplester, lantai gak dikramik dan atap hanya memanfaatkan genting bekas rumah terdahulu, sehingga diduga dana tersebut Mar’up melalu harga belanja dari toko selaku suplayer alat-alat bahan materialnya.

Hal itu diperjelas dari Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB) yang diberikan kepada para penerima manfaat.
Di DRPB tertera jelas harga yang diberikan jauh lebih mahal, bahkan ada yang mencapai dua kali lipat dari harga normal.
Ketika Perak menyambangi TB. Berkah Sedaya toko bahan bangunanan selaku suplayer program tersebut, pemilik toko bernama Hj. Wiwi Widanengsih menjelaskan, “Harga tersebut merupakan harga yang ditentukan oleh orang dinas, kitamah menjual harga normal, itumah harga yang ditentukan oleh orang dinas, ke kitamah tetep bayar normal, ujar wiwi,” ungkapnya.
Ketika Perak menanyakan orang dinas itu siapa, Hj Wiwi menyebutkan namanya Septi, “Pokonya namanya Septi orang sumedang, kalau ingin lebih jelasnya nanti tanya suami saya, karena proyek ini sama suami saya, sayamah tidak tahu apa-apa,” terang Wiwi.
Tak puas dengan jawaban Wiwi, Perakpun mendatangi Kantor Desa Padamulya. Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Padamulya, Ade Supriatna enggan menemui dan hanya Sekretaris Desanya saja bernama Asep Supriadi yang bersedia menemui Perak, “Program tersebut dilaksanakan pada November tahun 2021, jadi itu masih era Pjs Kades Rohaman, untuk kepala desa sekarang jelas tidak tahu menahu dan pemdes sekarangpun sama tidak tahu menahu, karena begitu kepala desa baru dilantik semua pemdes dirombak baru semua,” ujar Asep. (Ela/ Wahyu)






