oleh

Diduga CV Sinar Mas Kerjakan Proyek TPT Menyimpang

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Pekerjaan drainase pagu wilayah hasil Musrembang 2018/19 dari dana APBD di Desa Rancaudik RT 09/ RW 02, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, diduga menyimpang dikerjakan oleh CV Sinar Mas selaku pemenang tender/pemborong proyek tersebut.

Mulai dari pekerjaan pemasangan papan proyek, awalnya tidak ada di lokasi, setelah Perak menegur pengawasnya, barulah dipasang. Itupun hari terakhir proyek selesai dikerjakan.

Adapun yang terpampang pada papan informasinya, yaitu Waktu pelaksanaan selama 3 (tiga) bulan, namun 4 hari saja proyek itu selesai dibangun, volume pekerjaan tidak terpampang. Selain itu, dana tercantum dalam papan proyek hanya Rp39.350.000,- namun tercantum dalam data yang keluar dari pagu wilayah Pemerintah Kecamatan Tambakdahan sebesar Rp42.000.000,-.

Sementara, saat dikonfirmasi Perak, Selasa 3 septeber 2019, Mandor proyek yang notabene juga sebagai Bendahara LPM, Was’un Ahmadi mengatakan, “Saya tidak tahu apa-apa, ini sudah diborong pengerjaanya oleh pak Lulu dan pengawasnya pak Asep, nomer telepon keduanya saya tidak punya,” katanya.

Dilain hari, Perak mendatangi Kantor Desa Rancaudik. Ironis, ketika diwawancarai terkait pekerjaan itu, Kepala Desa Rancaudik, Wahyudin mengaku belum pernah bertemu dengan pemborongnya, bahkan nomer Hpnya juga tidak punya, “Saya selaku Kades Rancaudik juga menunggu pasti, jika selesai pengerjaan pemborong pasti butuh tandatangan dan mengenai perbedaan data pagu di kecamatan dengan papan proyek, juga harus ada penjelasan,” ungkapnya menandaskan. Sampai terbitnya berita ini, Perak belum bertemu dan sempat menkonfirmasi pemborong pekerjaan dimaksud. (Atang S)

Berita Lainnya