Diduga Berbau Korupsi, FMP Jabar Ancam Laporkan Sejumlah Dugaan Korupsi Proyek DPUPR Indramayu ke Kejagung RI

PERAKNEW.com – Menindaklanjuti pemberitaan Perak edisi sebelumnya, ada beberapa titik proyek pekerjaan jalan beton dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, anggarannya mencapai milyaran rupiah yang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak berkualitas, karena baru dibangun sudah mengalami banyak keretakan dan pecah-pecah pada bangunan jalan.

Seperti disampaikan oleh Kabid Pengaduan LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) Cabang Indramayu Saptono, didampingi oleh Kabid Tipikor FMP Jabar Cabang Indramayu Ganda, bahwa ada di beberapa titik proyek jalan dari DPUPR Indramayu diduga dikerjakan asal jadi, tidak berkualitas, karena baru dibangun sudah banyak mengalami keretakan dan pecah-pecah.

Dia menegaskan, bahwa akibat adanya keretakan dan pecah-pecah tersebut, diduga pada saat pemadatan dan volume beton tidak sesuai gambar atau RAB, maka otomatis cor beton yang digelar mudah retak dan pecah, serta kualitas beton dan besi/dowel pun patut dipertanyakan.

Baca Juga : Hj Risca Priba Ayu Resmi Dilantik Sebagai Ibunda Guru Kota Lubuk Linggau

Ia mengungkapkan, berikut ini beberapa proyek dari PUPR Kabupaten Indramayu yang diduga dikerjakan asal jadi tersebut, yakni:

  1. Proyek rehabilitasi jalan Sindangkerta–Tawangsari titik pekerjaan Desa Sukasari Kecamatan Arahan, dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Karya Agung Gumilar.
  2. Proyek Jalan Desa Rambatan Wetan-Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten dikerjakan oleh CV. Salahuddin Gemilang.
  3. Proyek rekontruksi Jalan Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa CV. Rifqi Firdaus.
  4. Proyek rekontruksi jalan Pagirikan-Karanganyar Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa CV. Arvan Rahman Mandiri dan masih ada beberapa proyek lainnya.

Menurutnya, atas temuan dugaan penyimpangan pekerjaan jalan di Indramayu ini, pihaknya berencana akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) pusat, “Dengan adanya temuan tersebut, proyek-proyek yang diduga dikerjakan asal jadi, serta diduga barbau Korupsi ini, maka kami akan melaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk minta di audit,” tegasnya.

Baca Juga : PLT Kakan Pertanahan ATR/BPN Subang Lantik PPAT dan PPATS

Sementara, menurut Kepala Bidang (Kabid) PUPR Kabupaten Indramayu, Wimbanu Eko Santoso saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pada Rabu, (19/11/25) mengatakan, bahwa untuk dasar tidak ada B Nol hanya pemadatan dan pemadatanya pun pakai batu kecil yang terbelah itu namanya batu koral, “Terkait Soal teknis pekkerjaan ini, terus terang, saya masih baru menjabat, jadi belum tahu, yang sudah berjalan ya berjalan, kesimpulannya nanti saya hubungi kontraktor/pelaksanannya,” ujar Wimbanu kepada Perak. (Sono)

Berita Lainnya