PERAKNEW.com – Kawasan Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi kini dilengkapi fasilitas perlindungan khusus bagi pejalan kaki, terutama ratusan siswa yang setiap hari menyeberang di tengah kepadatan arus lalu lintas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi resmi mengoperasikan fasilitas Pelican Crossing (Alat Keselamatan Jalan) di depan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6. Pemasangan fasilitas ini dilakukan pada Desember 2025 dan dibiayai melalui APBD Kota Cimahi tahun 2025.
Dengan telah dipasangnya fasilitas tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menggelar Sosialisasi cara menggunakannya dengan benar agar masyarakat mulai terbiasa menggunakan fasilitas tersebut. Pejalan kaki dapat menyeberang dengan tenang, sementara pengendara otomatis berhenti saat lampu merah menyala, Selasa (13/1/2026)
Kegiatan sosialisasi dirangkaikan dengan Pemberian Simbolis Selempang Duta Keselamatan Jalan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Hendra Gunawan, S.Sos., M.I.P., dilanjutkan dengan Penyerahan Buku Sosialisasi kepada Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Cimahi oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Kepolisian.
Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang menjelaskan, Pelican Crossing adalah Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang dirancang khusus untuk memudahkan dan mengamankan penyeberangan, terutama di kawasan dengan aktivitas sekolah yang tinggi, “Lokasi Jalan Gatot Subroto dipilih karena banyak anak-anak sekolah yang beraktivitas di sana. Tanpa fasilitas yang tepat, mereka berisiko tinggi saat menyeberang,” kata Endang.
Sosialisasi ini sebagai upaya untuk menanamkan kesadaran keselamatan berlalu lintas. (Harold)











