Demi Kelancaran Proses Hukum Kasus Bansos Desa Jatiragas Hilir, BRI Cab. Pamanukan Siap Bantu Tipidkor

BERITA UTAMA3,771 views

PERAKNEW.com – LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) menggelar Audiensi dengan pihak Management Bank Rakyat Indonesia (BRI), di Kantor BRI Cabang Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Jum’at, 29 Mei 2026.

Audiensi tersebut, membahas terkait dukungan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Jatiragas Hilir, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat oleh Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Subang.

Dalam audensi itu, FMP Jabar mendesak Pimpinan BRI Cabang Pamanukan agar segera merealisasikan Permohonan Tim Penyidik Unit Tipidkor Polres Subang atas Permintaan Rekening Koran bukti pencairan Bansos para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masyarakat Desa Jatiragas Hilir tersebut.

Dalam kesempatan audiensi itu, awalnya Manajer Bisnis Mikro Cabang BRI Pamanukan, Supandi Alfaris mengaku belum pernah menerima surat Permohonan Permintaan Rekening Koran pencairan dana Bansos Desa Jatiragas Hilir dari Polres Subang tersebut.

Namun, ketika Supandi menghubungi  secara langsung pihak Penyidik Tipidkor Polres Subang melalui Telepon Selularnya, Penyidik Tipidkor Polres Subang tersebut menjawab, bahwa surat permohonan rekening koran itu sudah dikirimkan ke pihak Bank BRI Cabang Pamanukan dan ditembuskan pula ke pihak BRI Unit Ciberes.

Supandi menegaskan, bahwa pada dasarnya pihaknya siap membantu penegakan hukum, yakni dengan memberikan rekening koran para KPM, namun hal ini harus sesuai dengan Sistem Prosedur (Sisdur) yang ada, dimana pihaknya harus menerima surat permohonan dari aparat penegak hukum, baik itu Polisi maupun Jaksa.

Atas hal itu, demi kelancaran realisasi permohonan rekening koran tersebut, Kepala Cabang BRI Pamanukan meminta agar salinan surat permohonan rekening koran ini dikirimkan kembali kepada pihaknya.

Usai audensi, Ketua Umum FMP Jabar, Asep Sumarna Toha yang akrab disapa Abah Betmen menerangkan, bahwa dari hasil audensi itu, akhirnya pihak BRI Cabang Pamanukan tersebut, siap memberikan Rekening Koran yang di minta oleh Polres Subang, karena ini berkaitan dengan Penegakan Hukum yang Sifatnya untuk Peradilan.

Abah Betmen juga mengapresiasi pihak BRI yang siap membantu serta mendukung dalam Proses Penegakan Hukum tersebut.

Abah Betmen berharap kepada semua pihak, harus terus mendukung upaya Penegakan Hukum, “Wabilkhusus ini kan berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi, yakni Kasus Korupsi Bansos, dimana Bansos ini jelas diperuntukan untuk Masyarakat Miskin, maka kita siap untuk terus mengawal kasus ini sampai dengan tuntas,” harapnya menegaskan. (Galang)