PERAKNEW.com – Cara cek bansos masih menjadi pertanyaan di masyarakat, terutama menjelang penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahap 4 tahun 2026 untuk periode Oktober hingga Desember.
Untuk cek Bansos, masyarakat dapat melakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos dan cek bansos kemensos go id. Melalui layanan cekbansos, masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan dan mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau bantuan sosial lainnya.
Lantas, bagaimana cara cek bansos tahap 4 2026 lewat HP?
Cara cek bansos tahap 4 2026 lewat HP
Pengecekan penerima bansos melalui cekbansos kemensos go id atau aplikasi Cek Bansos cukup menggunakan NIK KTP.
Melansir dari Kompas, berikut panduannya:
1. Cek bansos Kemensos melalui cekbansos kemensos go id
-, Buka situs cekbansos kemensos go id, https://cekbansos.kemensos.go.id
-, Masukkan 16 digit NIK KTP
-, Isi kode captcha atau kode keamanan apabila diminta
-, Klik tombol “Cari Data”
-, Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
-, Setelah proses selesai, periksa informasi yang ditampilkan, termasuk status kepesertaan dan jenis bantuan sosial yang tercatat dalam Data Tungygal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Cara cek bansos melalui aplikasi Cek Bansos
-, Buka aplikasi Cek Bansos yang telah terpasang di ponsel
-, Pilih menu Cek Bansos
-, Masukkan NIK KTP Klik Cari Data.
-, Hasil cek bansos akan menampilkan informasi seperti nama, jenis bantuan, hingga periode penyaluran yang tercantum dalam sistem DTSEN Kemensos.
Apa saja bansos tahap 4 2026?
Penyaluran bansos tahap 4 tahun 2026 mencakup periode Oktober hingga Desember.
Sejumlah program bantuan sosial dapat diperiksa melalui layanan Kemensos, dengan ketentuan penerima yang berbeda untuk setiap program.
Berikut beberapa jenis bantuan yang perlu diketahui.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial bagi keluarga yang memenuhi kriteria penerima. Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori dan ketentuan program yang berlaku.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan untuk kebutuhan pangan dengan nominal Rp 200.000 per bulan. Jika bantuan untuk tiga bulan disalurkan sekaligus, totalnya mencapai Rp 600.000.
Bansos beras 30 kg
Bantuan ini berupa beras bagi keluarga yang memenuhi kriteria sesuai kebijakan pemerintah. Status penerima dan mekanisme penyalurannya mengikuti ketentuan program yang berlaku. (GuYu)








