PERAKNEW.com – Camat Binong, Hazizul Hakim, S. Sos.,M.Si., melantik dua Kepala desa (Kades), yakni Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Karangsari, Kecamatan Binong, Mulyati dan Penjabat (Pjs) Kades Binong, Kec. Binong, Warnadi, S.H., dalam waktu bersamaan, yaitu Hari Jum’at, 9 Juni 2023.
Mulyati terpilih sebagai Kades Karangsari dari hasil Pemilihan PAW untuk mengisi kekosongan jabatan Kades sebelumnya, Dodi Irawan yang meninggal dunia dan sebelum Pemilihan PAW dilakukan, kekosongan jabatan Kades ini sempat diisi oleh Yusrianti sebagai Penjabat sementara (Pjs) Kades Karangsari.
Seperti diketahui, bahwa Almarhum Dodi Irawan adalah Suami dari Mulyati, sehingga ketika usai dilantik, Mulyati terlihat menangis tersedu-sedu, seperti teringat mendiang suaminya.

Sementara, Warnadi, S.H., dilantik sebagai Pjs Kades Binong karena mengisi kekosongan jabatan Kades sebelumnya, yakni Dea Ayu Frastika yang mengundurkan diri dikarenakan daftar jadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Subang sesuai dengan Peraturan KPU nomer 10 tahun 2023.
Dalam sambutannya Warnadi menyatakan apabila ada kesalahan pada dirinya dalam menjabat Pjs Kades Binong ini, “Agar masyarakat ataupun perangkat desa juga BPD dan unsur lainnya jangan sungkan-sungkan untuk menegurnya, karena dirinya manusia tak luput dari kesalahan,” tuturnya.
Baca Juga : Tingkatkan Kamtibmas dari Guantibmas, Polisi RW Kunjungi Ketua RW 21 Dangdeur
Dalam kesempatan acara pelantikan itu, turut hadir Kapolsek Binong, AKP. Edi Juhedi beserta jajarannya, Perwakilan dari Koramil Binong dan para Muspika Binong lainnya, Perangkat Desa Binong, para tokoh masyarakat Binong, serta ibu-ibu PKK. (Atang S)











