oleh

Beberapa Pemdes di Polman Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi Publik Tentang Anggaran

PERAKNEW.com – Beberapa Desa di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) diduga Tidak Transparan dalam hal melaksanakan kegiatan yang ada di Desanya.

Pasalnya, ada sebagian desa di Kabupaten Polman ini yang belum memasang papan Informasi penggunaan anggaran desa tahun 2023, dimana telah mendekati akhir tahun.

Seperti yang terpantau oleh Anggota Ormas Penggiat Anti Korupsi (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Cabang Kabupaten Polman di lapangan nampak jelas ada sejumlah desa yang belum memasang papan informasi anggaran desanya.

“Kami melihat ada beberapa desa yang tidak memasang papan informasi anggaran, dimana yang seharusnya itu mesti di pasang agar masyarakat bisa tahu apa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa,” ungkap Burhanuddin.

Ia menambahkan, “Ada apa desa, kenapa tidak memasang itu, apakah ada sesuatu yang disembunyikan atau ada hal lain, ini sepertinya ada dugaan kecurangan,” tuturnya.

Baca Juga : ADD Tak Kunjung Cair, 144 Desa di Polman Mengeluh

Sementara itu, Kepala Desa Tapango Barat, Abd Hamad ketika ditemui di kediamannya mengatakan, alasan tidak memasang Baliho Tranparansi anggaran di kantor desanya itu, “Sudah tidak bisa dipasang lagi, karena sudah habis (akhir tahun) 2023, bendahara saya selalu lupa, tapi yang jelas kami sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada, seandainya kita menggunakan dana desa tidak sesuai, tentunya ada temuan,” ucapnya.

 

Beberapa Pemdes di Polman Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi Publik Tentang Anggaran1

Dirinya mengaku telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Polman, “Sedangkan kemarin juga datang Inspektorat dan mengatakan tidak usah di pasang, kan habis waktu (akhir tahun) menurut inspektorat kalau ada temuan nanti dipanggil,” kata Kades Tapango Barat.

Di tempat terpisah, menurut Kepala Desa Dakka, Abdullah Syarifuddin mengatakan, alasan tidak memasang baligho tranparansi anggaran di kantornya, karena proses kegiatan desa belum rampung, “Baru mau di pasang, karena belum jalan semua ini, masih banyak kegiatan belum jalan, nanti selesai ini baru,” singkatnya.

Di tempat berbeda, Kepala Desa Jambu Malea, Hapil menjelaskan, program desa tentunya harus mengedepankan tranparansi anggaran terhadap publik, “Apapun program desa harus ada, jadi kalau bilang terlambat, tidak ada istilah terlambat kalau seperti itu, sebelum kita bekerja itu harus ada, sebab kenapa itu sudah kewajiban, kan di buat di percetakan sehari juga bisa jadi,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Dinas DPMD Kabupaten Polman melalui Sektretaris DPMD, Baso Matunrungi mengatakan, bahwa itu tentunya melanggar aturan, “Kalau berbicara melanggar, iya, karena sudah dianggarkan, itu wajib dipasang,” tegasnya.

Baca Juga : Bey Machmudin Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Cabang Polman, Burhanuddin mengatakan, pemerintahan di Polman seharusnya tranparan, “Harusnya tidak boleh yang seperti ini, jadi kalau cara-cara yang seperti ini, tranparansi saja mereka tidak mau pasang, tentunya kami menduga ini ada maen-maenkan anggaran,” tutupnya. (Subri)

Berita Lainnya