oleh

Baru Dua Bulan Dikelola, Jumlah Kambing Program Afirmasi Pemdes Kudadepa Berkurang

TASIKMALAYA, (PERAKNEW).- Bersumber dari Dana Desa tahun 2020 senilai Rp1.210.343.000,- Kepala Desa Kudadepa, Yeni Nurmala, S.I.P., realisasikan program Afirmasi sebesar Rp113. 833.200,- diperuntukan untuk pengentasan kemiskinan melalui Peningkatan Produksi Peternakan (Alat produksi dan Pengolahan ternak, Kandang, dan lain-lain) mulai dari pembangunan kandang, biaya pakan, hingga upah pengelola.
Dipaparkan Yeni, “Rencana awal ternak domba itu, sebanyak 43 (empat puluh tiga) ekor sudah kita laksanakan berbarengan dengan program Zakat Community Development (ZCD) kerjasama Kadin dengan Baznas. Sehingga pada perencanaannya, permustahiq 10 ekor, ternyata realisasinya dari Baznas hanya Rp10 Juta sudah diterima berbentuk domba sebanyak 10 ekor,” ungkapnya kepada Perak saat ditemui di kantornya, di Kudadepa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Kamis (25/02/2021) siang.
Ia mengatakan, “Di kita ada Pendamping ekonomi selama 10 bulan, pada saat itu kita mengikuti pelatihan ke ACT Cintabodas. Saya bersama Sekdes, maen ke AGRO di Wado, AGRO itu ternyata prosesnya bukan yang seperti di ACT.  Musyawarah dengan pendamping dengan semuanya dari ARGO merekomendasikan kalau mau sistem pengelolaan ternak modern ke Pontren yang ada di Wanaraja Garut,” imbuhnya.
Lanjutnya, “Kami mulai Pendamping, Sekdes, Kaur Keuangan dan TPK ke Pontren dimaksud dan membeli 43 kambing itu, namun beberapa bulan berjalan pembelian ternak dari Pontren, ternyata ada yang mati 1 (satu) ekor, terus 2 minggu kemudian, ada laporan lagi dari pengelola ada yang mati lagi, ada bukti fotonya, karena dari Pontren ada tanda pengenal pada ternak,” tuturnya.
Yeni menambahkan, “Sampai yang mati berjumlah 7 ekor kambing, kalau tidak cepat diantisipasi oleh kami, agar tidak terus ada yang mati, mungkin tidak terurus oleh pengelola juga, kami sampai mendatangkan Dokter Hewan,” katanya.
Selain itu, “Akhirnya sisa kambing tinggal 12 ekor, ditarik ke Sodong yang sesuai pembelian untuk BAZNAS, ada berita acara penyerahannya,” ujarnya.
Intinya Anggaran untuk pengadaan bibit kambing sebanyak 12 ekor tersebut, sebesar Rp. 35.500.000,- dan 43 ekor senilai Rp66 Juta, “Kandang Rp5 Juta, terus ada untuk pengelola, karena kita kemarin sistemnya sistem upah, berbeda dengan yang sekarang sistem bagi hasil.  Menggunakan sistem upah hanya berjalan 2 (bulan) karena langsung di tukar, kelemahannya itu, 1 (satu) dari sistem pengelolaan, ke 2 (dua) dari sistem antara upah dan bagi hasil,” kata Yeni melalui pesan WhatsApp kepada Perak, Jum’at (26/02/2021).
Setelah berita ini dimuat, Perak belum sempat konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkompenten lainnya, berkaitan dengan program tersebut. (Fauzi)

 

Berita Lainnya