oleh

ADD Tak Kunjung Cair, 144 Desa di Polman Mengeluh

PERAKNEW.com – Kepala Desa di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengeluhkan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Bulan Desember akhir tahun 2023 yang tak kunjung cair.

Lambatnya pencairan ADD Tahap empat ini membuat sejumlah kegiatan pemerintah desa menjadi terhambat.

Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Abd Hamad bahwa ADD itu ada 4 Tahap, Tahap 1, Tahap 2, Tahap 3 dan Tahap 4, “Nah sekarang masuk Tahap 4, pokoknya kalau tidak cair ini ADD, ya, bagaimana kita kasian itu aparat desa, tersiksa betul kita ini,” ungkapnya.

Sejauh ini kata dia, pencairan Dana Desa (DD) tidak ada masalah sebab langsung dari Pusat masuk ke Rekening Desa, sedangkan ADD melalui kabupaten, “Ini kabupaten di permainkan sekali dan umumnya di kabupaten kalau akhir tahun begitu, kita di Desa hampir 144 desa di sini,” bebernya.

Lanjut dia, waktu yang mendesak memungkinkan kegiatan di desa tentunya merasa dirugikan, “Coba bayangkan sekarang Desember 2023 sisa beberapa hari kerja, memasuki tahun 2024, kira-kira kalau kabupaten tidak mampu mencairkan, maka hangus lah berapa orang yang akan dirugikan termasuk aparat desa,” terangnya.

Baca Juga : Bey Machmudin Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka

Dia menambakan, alasan keterlambatan pencairan ADD disebabkan dari kabupaten, “Kabupaten tidak transparan, selalu di persulit dari Kabag Keuangan Pemda Polman mengatakan pencarian ADD sedang dalam proses,” tuturnya.

Seperti halnya juga diungkapkan oleh Kepala Desa Jambu Malea, Kecamatan Tapango, Hapil terkait lambatnya proses pencairan ADD ini, “Iya, tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, padahal mau tutup buku ini, mau diapain itu, apa itu Dana dari pusat atau dari daerah sehingga tidak masuk di dalam keuangan atau bagaimana?” ungkapnya bertanya-tanya.

Begitu pula dirasakan oleh Kepala Desa Rappang, Mustafa Siali akibat lambatnya pencairan ADD, “Ini yang menyiksa kita, mungkin ini pengaruh dari pemilu, soalnya barusan seperti ini,” ucapnya belum lama ini.

Hal senada dikatakan Kepala Desa Dakka, Abdullah Syarifuddin, “Banyak kegiatan belum jalan, terlambatnya dana perubahan,” katanya.

Baca Juga : Dinkes Kota Cimahi Fokus Laksanakan Vaksin Covid-19

Sementara itu, Sekretaris Dinas DPMD Kabupaten Polman, Basomatunrungi membenarkan, adanya keluhan dari desa atas keterlambatan proses pancairan ADD tersebut, “Saya paham sekali kondisinya, berbeda kaya dulu, dulu APBD kabupaten di kirim di awal tahun, Rp1,4 Triliun, ini APBD nya Polewali Mandar, sekarang itu APBD di transfer per bulan, dia hanya transfer 12X dalam setahun didalamnya itu ada gaji pegawai, gaji pegawai Polewali Mandar sekitar Rp32 Miliar per bulan, yang harus dibayarkan 14X, karena ada gaji 13 ada gaji 14 didalamnya, di transfer hanya 12X per bulan, ini yang menyebabkan pencairan itu agak lambat,” jelasnya. (Subri)

Berita Lainnya