Unit Harda Polres Subang Periksa Dua Oknum Mandor Terduga Kasus Penggelapan Upah Kerja Proyek BYD

BERITA UTAMA964 views

PERAKNEW.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang kembali Periksa Terlapor Oknum Mandor yang diduga terlibat Kasus Dugaan Penyunatan Upah para Pekerja Proyek Pabrik Mobil Listrik PT BYD Motor Indonesia, pada Hari Sabtu, 5 September 2026.

Kali ini pemeriksaan dilakukan oleh Unit Harta Benda (Harda) Satreskrim Polres Subang. Pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor Laporan : LP/B/496/VII/2026/SPKT/POLRES SUBANG/Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan PERAKNEW.COM nampak terlihat terlapor inisial I dan A didampingi kuasa hukumnya keluar dari Satreskrim Polres Subang.

Diungkapkan Abah Betmen sebagai Ketua Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar (Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat) kepada PERAKNEW.COM disela Giat Monitoringnya atas proses pemeriksaan para terduga pelaku dugaan Penggelapan Upah Kerja Proyek BYD tersebut, sesuai informasi yang didapatnya dari petugas Polres Subang, bahwa terlapor yang hadir dalam pemeriksaaan kasus tersebut, antara lain berinisial A dan I.

Sementara terlapor inisial W tidak nampak hadir dalam undangan pemeriksaan polisi ini tanpa ada alasan yang jelas.

Dalam kesempatan itu Abah Betmen juga meminta Penyidik Polres Subang untuk bertindak secara Profesional dan Proporsional dalam menangani perkara dugaan Penggelapan Upah Kerja Proyek BYD tersebut.

Tindak tegas siapapun yang terlibat, tidak hanya kelas terinya saja, tapi kelas kakapnya termasuk aktor intelektual dan atau dalangnyapun harus ditindak tegas, karena ada dugaan keterlibatan Oknum Warga Negara Asing dalam kasus tersebut, “Hari ini para oknum yang terlibat dalam kasus penggelapan sunatan masal upah para pekerja proyek BYD di periksa oleh Unit Harda dan informasi yang kami terima, bahwa penyidik sudah melakukan Pemanggilan terhadap 3 orang, baik mandor maupun orang PT IPK. Namun yang hadir hanya 2, yaitu inisial A dan I. Sementara Inisial W tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas,” ungkapnya.

Lanjut Abah Betmen, “Langkah kita tentu akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Berharap pihak kepolisian bekerja dengan Profesional dan Proporsional, sehingga bisa mengungkap kasus ini, karena bukan hanya pelaku kelas Terinya saja, diduga ada Warga Negara Asing juga terlibat dalam Penyunatan Masal Upah Pekerja Tersebut,” pungkasnya. (Galang)