oleh

Ungkap Sejumlah Kasus Dugaan Pungli di SMAN 1 Ciasem

-SUBANG-1,917 views

PANTURA-SUBANG, (PERAK).-
Berdasarkan hasil investigasi Perak di lapangan, bahwa ada sejumlah dugaan Pungutan liar (Pungli) satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciasem, Kabupaten Subang terhadap ribuan siswa-siswinya, diantaranya Pungli Parkir Kendaraan Rp1.000,- (Seribu rupiah) hingga Rp2.000,- (Dua ribu rupiah) per hari per Siswa/i, Pungli modus uang jaminan pinjam Buku Paket Rp20.000 (Dua puluh ribu rupiah) per tahun per siswa siswinya yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun lamanya.

Selain kepada ribuan siswa/inya itu, dugaan pungli juga dilakukannya terhadap para pedagang di sekolah dengan modus iuran Rp10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) per hari per kantin, juga sudah berlangsung bertahun-tahun.

Ditambah lagi temuan terbaru, terkait rencana akan melakukan Pungli modus sumbangan kepada seluruh Orang tua atau Wali murid, yang diketahui melalui rapat antara Komite Sekolah dan Kepala SMAN 1 Ciasem, Hendi dengan seluruh wali murid di sekolahnya.

Motif dugaan Pungli ini ditarget besaran pungutannya senilai Rp1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per murid Kelas 10 (Sepuluh), untuk Kelas 11 (Sebelas) sebesar Rp1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) per murid dan Kelas 12 (Dua belas) sebesar Rp600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) per murid untuk pembayaran Gaji Guru dan Pegawai Honorer lainnya dan Pembangunan Kantin di Sekolah tersebut.

Usai menghadiri rapat tersebut, sejumlah Wali Murid SMAN 1 Ciasem kepada Perak mengeluh dan merasa keberatan atas keputusan pihak sekolah yang secara sepihak menarget besaran pungutan sumbangan tersebut.

Namun, mendengar kabar itu dari Perak, rencana Pungli modus sumbangan satu ini segera dibatalkan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Ciasem, Hendi melalui rapat lanjutan dengan komite sekolah dan para orang tua murid dan hasil rapatnya dituangkan dalam berita acara tertulis.

Menyikapi masalah tersebut, Pemerhati Pendidikan, Pajar Riskomar menegaskan, “Yang namanya sumbangan itu harus sukarela bukan ditarget dan adapun pihak sekolah bergeser atau berubah pikiran karena sudah ramai diranah publik atas niatan pungutan yang ditarget ini, harus membuat surat edaran kepada seluruh Wali murid atau mengadakan rapat lagi, karena pihak sekolah kadung sudah menggelar rapat sebelumnya,” tegasnya.

Karena demikian, Hendi ketika diwawancarai Perak di kantornya, belum lama ini membacakan isi berita acara pembatalan Pungli modus sumbangan tersebut, bahwa pembebanan biaya sebagaimana hasil rapat komite tidak bisa ditindaklanjuti, karena sumbangan harus memenuhi syarat dan prosedur sebagaimana ketentuan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, komite sekolah tetap menampung sumbangan dalam pemenuhan sarana dan kegiatan persekolahan lainnya sebagaimana dipaparkan dalam rapat dan pemberian sumbangan dari masyarakat dan orang tua siswa tidak dibatasi hasil diskusi dalam rapat komite sehingga sumbangan bersifat sukarela, tanpa patokan waktu dan nilai.

Berkaitan dengan pungutan sumbangan di sekolahnya itu, Hendi bermimpi ingin membangun kemajuan sekolah yang dipimpinnya baru beberapa bulan ini, “Saya bolehkan bermimpi?/ ingin memanfaatkan empang-empang ikan yang ada di sekolah ini membuatnya menjadi tempat Wisata, agar bisa dinikmati juga oleh masyarakat sekitar dan bisa juga sebagai edukasi budidaya ikan kerjasama dengan Balai Pelatihan Ikan Tawar.

Saya juga ingin membangun kantin-kantin yang ada di sekolah menjadi bagus dan nyaman bagi siswa siswi lengkap dengan fasilitas internet tidak kumuh seperti sekarang ini dan satu lagi, ini lapang juga halaman sekolah lantainya sudah pada rusak dan berlumut harus diperbaiki. Semua inikan membutuhkan dana yang besar, kalua bukan sumbangan dari wali murid, dari siapa lagi?/ Semantara kalau pemerintah mengabulkan biasanya hanya 50% nya saja dari DAK. Tapi ini hanya mimpi saya dan mudah-mudahan terkabul,” ujarnya mimpi.

Sementara, terkait dugaan Pungli lainnya, Hendi mengatakan, “Untuk pungutan parkir itu dikelola oleh koperasi, hasil pungutannya itu untuk mengganti biaya pembangunan tempat parkir tinggal Rp90 Juta (Sembilan puluh juta rupiah) lagi, tahun depan juga mau distop pungutannya, sama juga dengan pungutan iuran kantin, itu juga oleh koperasi, ketuanya Nana,” ungkapnya.

Lanjut Hendi, “Nah, berkaitan dengan pungutan Dua puluh ribu rupiah per tahun per siswa siswi untuk jaminan pinjam buku paket, saya belum tahu, karena saya baru menjabat di sini,” katanya.

Namun ketika disinggung soal dugaan penyimpangan Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk belanja buku paket tersebut, karena ketika buku-buku paket yang dibeli dari BOS itu dipinjam oleh murid, otomatis sekolah hanya beli buku paket satu kali saja, melainkan tidak setiap tahunnya belanja buku, kecuali ada yang rusak, sementara BOS setiap tahun cair untuk belanja buku-buku tersebut.

Hendi menjawab, “Kalau belanja buku paket disesuaikan pencadangan biaya dalam BOSnya dengan jumlah murid dan jumlah kurikulumnya, kalau tahun ini cukup untuk beli lima buku, nanti sisanya tahun depan beli lagi,” ujarnya kepada Perak. Hendra/Gaston

Berita Lainnya