oleh

Terkait Pungli K2, Plt. Bupati Subang Segera Panggil Irda

SUBANG, (PERAKNEW).- Menyikapi soal kasus pungutan liar rekrutmen CPNS K2 2013 yang diduga melibatkan Sekda Kabupaten Subang H. Abdurakhman dan Hj. Nina Herlina Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang telah dilaporkan ke Mendagri, Menpan RB, Menkeu dan DPR-RI oleh konsorsium Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi-KAMPAK pada Senin 14 Mei 2018.

Baca juga : KAMPAK Bawa Kasus Pungli Sekda dan Nina Ke Mendagri dan DPR- RI

Plt Bupati Subang, H Ating Rusnatim saat ditemui diruangkerjanya, Senin (21/5/2018) menyesalkan langkah KAMPAK yang telah membawa persoalan tersebut ke pusat. Pasalnya pihaknya masih mampu untuk menyelesaikannya.

“Intinya ini harus ada pendekatan- pendekatan dengan organisasi terkait, padahal jangan dulu melangkah lebih jauh dikita juga masih ada organisasi yang bisa menangani terkait ini dan saya juga akan memanggil secepatnya Irda untuk menangani tentang ini. padahal ini teh sudah saya bicarakan ke mereka supaya cepat di selesaikan,” Ungkapnya.

Sebelumnya Ating sempat menyampaikan bahwa dirinya sudah mengajak bicara yang bersangkutan (Sekda Abdurakhman dan Hj. Nina Herlina Ka. BKPSDM) untuk menyelesaikan persoalan tersebut, namun hingga aksi KAMPAK  yang terakhir di Pemda Subang (30/4/2018) tidak kunjung ada penyelesaian seolah apa yang disarankan Plt. Bupati tidak ada gregetnya. (Adih)

Berita Lainnya