BANYUWANGI-JATIM, (PERAKNEW).- Dikupas dari adanya berita online yang sudah memberitakan tentang pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai KPU dengan mengeluarkan bantalan coblos bekas pemilu, saat ini menjadi perhatian oleh kalangan public, yang bermula dari indikasi kurang transparan oleh sekretariat KPU Banyuwangi.
Hal tersebut menjadi pertanyaan public. Siapa yang memberikan rekomendasi atas keluarnya bantalan coblos bekas tersebut, karena bantalan coblos bekas itu sudah tidak layak dipakai dan seandainya dijual pun harus ada rekomendasi dari pemerintah.
CV Karya Bakti 2 (dua) ditunjuk sebagai rekanan KPU Banyuwangi untuk mengerjakan bantalan coblos yang digunakan untuk Pilgub (Pemilihan Gubernur) 2018 dengan nilai kontrak Rp60.000.000 (Enam puluh juta rupiah) dan sebanyak 5.660 bantalan dengan spesifikasi panjang 25 Cm, lebar 15 Cm dan tebal 4 Cm.
Sementara, ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul melalui telephone selulernya mengatakan, “Saya masih ada di Jakarta, temui saja sekretaris KPU dikantor,” singkatnya.
Atas hasil konfirmasi tersebut, ketika hendak ditemui, Sekretaris KPU Banyuwangi tidak ada di kantornya. Menyikapi permasalahan tersebut, dihari yang sama, Pemilik CV Karya Bakti 2, Edy Suprapto mengungkapkan, “Memang benar kalau CV Karya Bakti 2 adalah milik saya dan saya selaku rekanan KPU Banyuwangi, untuk kontrak kerja yang membuat itu, mas Adit selaku pegawai KPU di bagian teknis dan saya juga tidak mengerti, kenapa kontrak kerja tersebut belum dikeluarkan sampai kegiatan pekerjaan dilaksanaka, hal ini sempat saya pertanyakan kembali sebelum pencoblosan tiga atau satu hari tetapi belum juga di keluarkan,” ungkapnya.
Lanjut Edy,“Dengan adanya pemberitaan tersebut, saya juga masih belum nerima kontrak kerja dan mas Adit memang sempat mencari saya setelah adanya pemberitaan negatif di media online, padahal saya berkorban jiwa dan raga untuk KPU berjalan dengan lancar. Kejadian ini saya bukan hanya tertipu, tapi ini sudah perencanaan penipuan dan barang saya sudah dipakai dan rusak tetapi masih belum dibayar dan kontrak kerja pun belum di buatkan,” terangnya.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, “Dalam kegiatan proyek ini, saya juga ikut lembur untuk membuat sarung dan ukuran sponnya. Kejadian ini sangat tidak wajar sepertinya ada sumber orang dalam, yang mengagendakan supaya saya dan CV saya tercemar seperti yang sudah diberitakan di media online yang sudah dibaca oleh seluruh rakyat Indonesia loh mas. Dengan kegiatan proyek ini saya mempunyai tanggungjawab yang besar dan mereka tidak mengerti kalau saya sampai mencari utang-utangan demi kelancaran kegiatan proyek bantalan tersebut,” dalihnya dengan nada kesal.
Sampai berita ini diterbitkan, Edy Suprapto yang biasa di panggil Gus Edy masih belum menerima kontrak dan Pihak KPU juga belum bisa dikonfirmasi. Leo