PERAKNEW.com – Soal dugaan Pelayanan Buruk di UPTD Puskesmas Ciasem, Kabupaten Subang, Kepala Puskesmas (Kapus) Ciasem, dr. Iwan Hernawan sampaikan klarifikasinya di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Subang, Provinsi Jawa Barat, Senin (11/08/2025).
Adapun terkait pelayanan buruk tersebut, yakni atas kelangkaan Obat UAP dan Sopir Ambulance.
Kapus Ciasem, dr. Iwan ini menjelaskan, bahwa dirinya mengetahui kejadian ini setelah ada pemberitaan Perak yang berjudul “Pelayanan Buruk di Puskesmas Ciasem, Kadinkes Harus Turun Tangan” dan langsung melakukan peneguran terhadap para bawahannya yang bertugas pada saat kejadian tersebut, “Pada saat itu, ketika saya mendapat kabar pemberitaan tersebut, saya langsung menegur perawat yang bertugas di IGD pada malam itu, jangan seperti itu, bagaimanapun juga anggaplah pasien itu sebagai saudaramu,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Iwan menerangkan ,bahwa setelah dilakukan penelusuran internal, diketahui bahwa obat sebenarnya tersedia di farmasi utama Puskesmas Ciasem, namun petugas IGD tidak mengajukan permintaan pengambilan stok diwaktu jam kerja farmasi puskesmas, sehingga farmasi tidak melakukan pendistribusian, karena mengira stok di IGD masih mencukupi.
Lanjut Dr. Iwan, “Perlu kami sampaikan, bahwa stok obat di farmasi utama pun saat itu sangat terbatas. Sehingga saat proses distribusi obat sebelumnya, farmasi tidak dapat memberikan stok dalam jumlah maksimal, karena keterbatasan pasokan,” tuturnya.
Masih kata dia, “Hal ini menjadi catatan penting bagi kami untuk menghitung ulang kebutuhan obat-obatan darurat/emergency, serta akan melakukan penyesuaian stok agar sesuai dengan perkiraan kebutuhan riel di lapangan, agar pelayanan tetap optimal di segala kondisi,” ungkapnya.
Sementara, terkait Kelangkaan Sopir Ambulance, Dr. Iwan mengatakan, “Perlu kami sampaikan, bahwa secara fisik kendaraan tersedia, namun pada saat kejadian dini hari, sopir ambulance sedang tidak dalam kondisi siap bertugas. Hal ini terjadi karena sopir tersebut adalah satu- satunya sopir ambulans yang kami miliki saat ini dan pada hari sebelumnya, telah bertugas dari pagi hingga malam tepat di hari kejadian, sehingga dalam kondisi kelelahan dan tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas di luar jam kerja reguler,” paparnya.
Atas hal tersebut, dia berjanji, “Ke depannya kami berkomitmen untuk menambahkan tenaga sopir cadangan, sehingga jika sopir utama tidak dapat menjalankan tugas karena kelelahan atau kendala lainnya, tetap tersedia alternatif personel yang siap siaga untuk pelayanan darurat kapan pun dibutuhkan,” ujarnya berjanji.
Selain itu, Dr. Iwan juga menginformasikan, “Perlu diketahui, terkait pembiayaan pasien, kami juga menegaskan, bahwa untuk pasien peserta BPJS Kesehatan tidak ada biaya tambahan atau iuran apapun, sesuai dengan ketentuan dan regulasi BPJS Kesehatan yang berlaku dan untuk pasien umum, penarifan akan dilakukan sesuai dengan peraturan atau ketentuan tarif pelayanan kesehatan yang berlaku dan tidak akan ada pungutan di luar ketentuan tersebut,” pungkasnya.
Seperti di beritakan Perak sebelumnya, Pelayanan Puskesmas Ciasem diduga Buruk. Hal Itu terbukti ketika pasien berinisial EP berobat ke Puskesmas Ciasem pada hari Minggu, 3 Agustus 2025, pukul 00:35 WIB dini hari dengan keadaan darurat dan butuh pertolongan insentif, hendak meminta untuk di UAP, karena sesak pada pernapasannya. Namun pihak Puskesmas Ciasem menolak untuk memberikan UAP dengan alasan tidak ada Obat UAP nya dan menyarankan keluarga pasien harus membeli Obatnya di Apotek.
Padahal, 2 Minggu sebelumnya, pasien EP juga pernah berobat ke Puskesmas Ciasem tersebut dengan keluhan yang sama, namun langsung di sarankan untuk di UAP, meskipun harus membeli Obatnya di Puskesmas Ciasem dengan harga Rp60 Ribu.
Lebih parahnya, ketika dokter jaga menyarankan untuk di bawa ke rumah sakit, namun pada saat keluarga pasien meminta untuk diantarkan menggunakan kendaraan Ambulance Puskesmas Ciasem, pihak Puskesmas Ciasem mengatakan, bahwa sopir ambulance tersebut tidak ada meski terlihat 2 Mobil Ambulance terparkir di Puskesmas itu. Sehingga dengan keadaan sesak parah, pasien harus dilarikan ke rumah sakit dengan meminjam mobil saudaranya.
Baca Juga : Meski Izin PBG Belum Terbit, Sejumlah Perusahaan di Subang Nekad Membangun di Kawasan Diduga Tak Berizin
Atas kejadian tersebut, diharapkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kab. Subang menindaklanjuti masalah dan jika terbukti ada unsur kesengajaan memberikan pelayanan buruk, maka tindak tegas oknumnya, agar kedepannya tak lagi ada kejadian serupa. (Galang)










