Ribuan Warga Kelurahan Dangdeur Terima Bantuan Beras Pemerintah

PERAKNEW.com – Delapan Pemerintah Kelurahan di Kecamatan Subang, Kabupaten Subang realisasikan Bantuan Beras kepada warga Penerima Bantuan Pangan atau PBP.

Seperti halnya di Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang ada sejumlah 1.253 warga PBP tersebut, masing-masing PBP mendapat bantuan beras 20 Kilogram kolektif bulan Juni dan Juli 2025.

Pembagian dilakukan di masing masing kelurahan tersebut. Adapun di Kelurahan Dangdeur berlangsung dengan tertib dan aman, namun sangat di sayangkan, beras bantuan itu, ketika diperiksa oleh Lurah Dangdeur Irfan, menyampaikan kepada Perak TV, bahwa beras tersebut banyak kutunya, mungkin tersimpan terlalu lama di gudang bulognya. Walau demikian, menurut Lurah Dangdeur, bahwa masih layak dikonsumsi.

Berbeda dengan keterangan Kasi Kesos Kelurahan Dangdeur Deni, bahwa disisi teknis penghambat beras tersebut ketika penerima itu pindah atau meninggal dunia, dapat di ganti dengan penerima yang baru dengan membuat berita acara yang ditanda tangani oleh pengurus lingkungan setempat, yaitu Ketua RW dan RT dengan membawa Danom dan KTP yang bersangkutan.

Baca Juga : Penyuluh Agama Teritorial Perkuat Program Kabupaten Indramayu Berzakat

Pihaknya berharap, agar bantuan beras ini bisa berjalan seperti biasa, karena sangat membantu masyarakat yang pra sejahtera. (Jajat)