PERAKNEW.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi menyelenggarakan Rapat Koordinasi PIC Pengelola Media Sosial Perangkat Daerah Tahun 2025, pada Rabu, (12/11/2025), di Aula Gedung B Pemerintah Kota Cimahi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Cimahi, Wakil Wali Kota Cimahi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, narasumber, serta seluruh PIC media sosial perangkat daerah dan PIC Media Sosial kewilayahan se-Kota Cimahi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan literasi digital dalam pengelolaan media sosial pemerintah daerah.
Ngatiyana menekankan, bahwa rapat koordinasi pengelola media sosial bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi langkah strategis untuk memperkuat komunikasi antarpengelola agar arus informasi positif seperti capaian kinerja dan hasil pembangunan dapat tersampaikan dengan baik.
Ngatiyana juga berharap, pengelolaan konten yang optimal dapat memaksimalkan distribusi informasi publik sekaligus meminimalisir penyebaran hoaks di ruang digital.
Baca Juga : Listrik Cukup dan Aktivitas Makin Lancar, Manfaatkan Promo Power Hero dari PLN
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi, Achmad Saefulloh menekankan, pentingnya pengelolaan media sosial pemerintah daerah secara strategis di era keterbukaan informasi publik, “Dulu, rilis pers, papan pengumuman, atau siaran radio cukup menjadi saluran utama. Hari ini, lebih dari 71% warga usia produktif mengakses informasi pemerintah pertama kali melalui media sosia,” ujarnya.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menuntut pemerintah untuk mampu mengelola informasi secara transparan dan akurat, serta hadir aktif di ruang digital tempat masyarakat berinteraksi.
Saefulloh menambahkan, kehadiran media sosial tanpa strategi yang jelas justru dapat menimbulkan risiko reputasi bagi institusi publik. Karena itu, para PIC media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi diharapkan tidak hanya berperan dalam membuat konten, tetapi juga membangun narasi kebijakan yang mudah dipahami, menjaga integritas informasi, dan mendorong komunikasi dua arah yang sehat.
Saefulloh menegaskan, bahwa tugas utama pengelola media sosial bukan sekadar mengejar viralitas, melainkan membangun kepercayaan publik dan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang bermakna.
Diakhir kegiatan, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira turut memberikan arahan kepada para pengelola media sosial perangkat daerah agar terus meningkatkan kolaborasi dalam penyebaran informasi publik.
Baca Juga : Danang Minta PWI Kawal Kinerja Kejati Lampung
Adhitia mendorong pemanfaatan fitur “Collaboration” yang tersedia di berbagai platform media sosial sebagai upaya memperluas jangkauan audiens, sehingga distribusi dan transfer informasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif dan optimal. (Harold)











