Polres Indramayu Periksa 7 Orang Saksi dan 5 Orang Diduga Terlibat Kematian Pria di Juntinyuat

Indramayu57 views

PERAKNEW.com – Polres Indramayu terus mengusut kematian Sanudin (44), pria yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka di kawasan Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026).

Dalam perkembangan penyelidikan, Satreskrim Polres Indramayu telah memeriksa tujuh saksi dan meminta keterangan lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kelima orang itu masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan peran masing-masing dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, lima orang tersebut masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (18), dan NS alias N (22).

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan adanya sejumlah orang yang diamankan terkait penanganan kasus tersebut, “Benar, setelah kejadian tadi pagi, Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Juntinyuat langsung melakukan pengecekan dan olah TKP. Saat ini sudah ada beberapa orang yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Tarno.

AKP Tarno menyebut saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi – saksi guna memastikan rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum kejadian Sanudin sempat menyaksikan pertunjukan sandiwara bersama sejumlah rekannya di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat.

Sekitar pukul 03.30 WIB, korban bersama sejumlah saksi melihat keributan di jalan dekat pemakaman Buyut Rendani.

Keributan itu diduga melibatkan dua pria bersaudara, yakni R alias D (39) dan S alias K (36), warga Kecamatan Juntinyuat. Melihat pertengkaran tersebut, korban Sanudin disebut menghampiri keduanya dengan maksud melerai.

Namun, berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, R alias D diduga tidak menerima tindakan korban yang berusaha menghentikan keributan. Situasi kemudian berkembang menjadi perselisihan hingga korban diduga mengalami pengeroyokan.

Sanudin sempat terjatuh dalam posisi telentang sebelum berusaha bangkit. Sejumlah saksi melihat korban dalam kondisi terluka.

Salah seorang saksi, Dulyani (31) dan 3 orang rekannya, yang melihat kejadian itu langsung turun ke saluran irigasi untuk memberikan pertolongan.

Dulyani membantu mengangkat tubuh Sanudin ke daratan. Namun, saat diperiksa, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Juntinyuat bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas memeriksa lokasi dan mengumpulkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kematian korban.

AKP Tarno menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. (Sono)