oleh

Petani PT SHS Sukamandi Tolak Pinjaman KUR BNI

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Sosialisasi pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Negara Indonesia (BNI) kepada para Petani Penggarap PT Sang Hyang Seri (SHS) Kantor Kebun Produksi Sukamandi (KPKS) – Unit Bisnis Regional (UBR) 1 Sukamandi, bertempat di lokasi areal pertanian PT SHS dimaksud, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Jum’at (8/2/2019).

Acara sosialisasi dilakukan untuk membantu memberikan pinjaman dana kepada petani dalam hal permodalan kerja penggarapan atau Budi daya benih di sawah/pertanian HGU PT SHS tersebut.

Seperti diungkapkan oleh Pemimpin Kelompok Pinjaman Kredit BNI, Rahmat Santoso kepada Perak, usai menyampaikan tata cara pinjaman KUR kepada para petani yang hadir dalam acara tersebut, “BNI suport dan terjun pada sektor produktif ini, bertujuan untuk membantu petani dalam pinjaman modal kerja dan kita kali ini, juga dibantu didampingi oleh stakeholder-stakeholder terkait, seperti dari pihak SHS yang sudah ahlinya dalam membidangi Budi daya benih disini,” ujarnya.

Dalam tujuan ini lanjut Rahmat, “Kita bukan mempersulit petani, justru ingin menggaet petani agar lebih terencana dalam Budi dayanya. Hal ini baru sosialisasi, belum ditetapkan, melainkan realisasinya akan ditetapkan secara simultan, karena kita rumuskan dulu dengan SHS.

Namun, nanti untuk penyaluran pinjamannya langsung kepada petani, tidak melalui SHS, karena bukan bidangnya, SHS berperan dalam Budi daya benihnya,” katanyakatanya.
Rahmat menjelaskan, “Persyaratan untuk pengajuan KUR ini mudah, tidak menggunakan jaminan, minimal memiliki KTP elektronik dan untuk dokumen harus dilengkapi dengan SKU. Besaran bunga hanya 7% (Tujuh persen) dan untuk petani SHS dalam nominal pinjaman bisa mencapai Rp25 juta, sesuai kebutuhannya,” jelasnya.

Sementara itu, masih di waktu dan tempat yang sama, Mantan General Manager (GM) KPKS PT SHS, Ahmad Yani yang sebelumnya mengetahui jelas atas perencanaan KUR dimaksud, kepada menerangkan, “Pola realisasi dana pinjaman KUR BNI senilai Rp25 Juta per satu orang petani ini, rencananya secara bertahap, tahap pertama Rp10 Juta untuk membayar 50% biaya sewa garapan per musimnya seluas 2 (Dua) Hektar sawah ke SHS, modal tanam Rp10 Juta dan tahap keduanya Rp5 Juta untuk modal kerja panen,” terangnya usai menghadiri acara sosialisasi KUR tersebut.

Menyikapi rencana pola realisasi pinjaman KUR itu, sejumlah petani binaan PT SHS Sukamandi merasa keberatan dan tidak tertarik, “Kami tidak tertarik dan menolak atas rencana realisasi pinjaman KUR ini, apalagi pola pencairannya juga tidak jelas. Kami kira, PT SHS yang pinjam duit KUR itu, untuk bayar hutang pembelian padi hasil panen kepada kami sejak tahun 2013 sampai 2015 yang belum lunas hingga kini, bahkan pembayaran padi musim kemarin juga belum, janjinya hanya satu bulan, hingga sekarang mau panen lagi,” ungkap mereka usai menghadiri undangan sosialisasi KUR tersebut.

Kegiatan itu dihadiri juga oleh Direktur Utama (Dirut) PT SHS, Karyawan Gunarso, Direktur Keuangan PT SHS, Maryadi, Mantan GM KPKS, Ahmad Yani, GM UBR 1 Sukamandi, Ateng Sudrajat, perwakilan BNI pusat, Pamanukan dan Subang, serta puluhan petani binaan PT SHS. (Hendra)

Berita Lainnya