Peringati HUT RI ke 73, Kajari Empat Lawang Musnahkan Narkoba

EMPAT LAWANG-SUMSEL, (PERAKNEW).- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-73, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) lakukan pemusnahan Narkoba jenis Ganja seberat 40 Kg dan 6,496 Gram Sabau-Sabu di Halaman Pemkab Empat Lawang, Jumat (17/8/18).

Pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu dilarutkan ke dalam air.

Adapun yang ikut hadir dalam acara tersebut, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, H. Edison Jaya, Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Empat Lawang.

Kajari Empat Lawang, Ronaldwin dalam sambutannya mengatakan, “Barang bukti yang dimusnakan dalam kasus narkoba tahun ini, ada dua jenis, yakni ganja dan sabu. Dimana ganja sebanyak tujuh perkara, sedangkan sabu ada sepuluh perkara dan semuanya sudah berkekuatan hukum” ungkapnya.

Lanjutnya, “Dari total 17 perkara tersebut, ganja seberat 40 Kilo gram, sedangkan sabu seberat 6,496 Gram,” katanya.

Sementara itu, Sekda Empat Lawang, H. Edison Jaya mengatakan, “Saya sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum, Polres, BNN dan Kajari Empat Lawang dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Edison menambahkan, “Memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Empat Lawang ini, bukan hanya tugas penegak hukum saja, tapi juga menjadi tugas seluruh steak holder dan seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang,” imbaunya. (Rahman/Jumadi)

 

Berita Lainnya