PATOKBEUSI – SUBANG, (PERAKNEW).- Untuk menegakan Perda Subang, Kepolisian Sektor Patokbeusi, Resor Subang rutin gelar operasi Minuman Keras (Miras) dan berhasil menyita 122 botol Miras belum lama ini didua titik penjual Miras.
Kamis (23/2/2017) Kapolsek Patokbeusi, Kompol Ojat Sudrajat menggelar operasi miras dan dilakukan secara rutin tergantung situasi. Terjaring 120 botol bigbos/ kentung disatu titik di Dusun Wangun, Desa Rancabango.
“Namanya saya lupa lagi, tadi malam juga cuma dapat dua (2) botol bir di rumah makan mandala, penyerahan barang bukti ke Polres untuk dimusnahkan tergantung perencanaan Polres dan Kejaksaan dan tergantung kapasitas gudang miras disini, kalau sudah penuh ya bisa diserahkan ke Polres,” terangnya kepada Perak dikantor. Hendra/Rohman