oleh

Pemdes Nusawangi Lakukan Penyemprotan Disinfektan Sejumlah Fasilitas Umum & Rumah Warga

TASIKMALAYA, (PERAKNEW).- Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona atau COVID-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Nusawangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, melakukan penyemprotan di tempat-tempat fasilitas umum, sarana ibadah dan pendidikan hingga rumah-rumah warga.

Pelaksanaan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum dan sarana ibadah telah dilaksanakan dari mulai tanggal 25 Maret 2020 kemarin.

Demikian diungkapkan Kepala Desa Nusawangi, Ading kepada Perak saat ditemui di kantornya, Kamis 26 Maret 2020.

Penyemprotan tersebut, terang Ayah Dani- Ading, dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Desa Nusawangi yang terdiri dari Pemerintah desa dan unsur lainya, “Dengan tujuan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19),” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes), Heni Sumiati mengatakan, Pemerintah Desa Nusawangi selain melaksanakan penyemprotan juga melakukan sosialisasi gejala dan pencegahan tentang virus Corona kepada masyarakat sesuai dengan edaran Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan UTD Puskesmas Cisayong, “Yaitu batuk, Demam, Gangguan pencernaan, Diare dan sesak napas,” paparnya.

Langkah preventif pencegahan, terang Heny, tutup mulut ketika bersin atau batuk dengan tisu/kain, Gunakan masker, mengkonsumsi sayur dan buah (sumber vitamin C dan vitamin E), Rajin berolahraga, Perbayak minum air putih juga jangan lupa istrahat, “Hati-hati kontak dengan hewan selalu cuci tangan sebelum dan sesudah memegang hewan, menggunakan alat pribadi saat beribadah berjama’ah (Sajadah, sarung tangan), Mengurangi aktivitas berkumpul dengan orang bayak dan jangan bersentuhan bila tidak perlu dan dalam beraktivitas jaga jarak minimal 1 meter,” jelasnya.

Lanjut Heny, menghimbau kepada warga Desa Cileuleus kalau ada anggota keluarga atau saudara yang baru pulang dari luar kota/luar negeri, maka tidak perlu datang ke rumah tenaga medis (Rumah sakit, Puskesmas, Pustu, Poskesdes, Mantri, Bidan, Klinik, Dokter) untuk tes kesehatan yang perlu dilakukan, yaitu Tetap dirumah selama 14 hari, jangan pergi kemana-mana dulu, diam di dalam rumah, Anggota keluarga melaporkan ke aparat terdekat (RT/RW/Kader) bahwa ada anggota keluarga yang baru pulang dari luar daerah/luar negeri dengan menyertakan data KTP, dan KK serta nomor telepon yang bisa dihubungi, Jika dalam 14 hari ada keluhan (Flu, Batuk, Demam disertai sesak nafas dan Diare) maka hubungi via telepon aparat setempat atau petugas setempat.

Selanjutnya akan di tindak lanjuti dengan wawancara lewat telepon, jadi tenaga medis tidak datang kerumah dan pasien tidak mengunjungi fasilitas kesehatan (Pasien tetap dirumah), jika mengarah ke penyakit corona akan ada petugas khusus dari kesehatan yang melalukan penanganan lebih lanjut, hal ini menekan penyebaran virus corona.

Sebelumnya, Majlis Ulama Indonesia (MUI) bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Remaja Masjid (Irema) dan Pemdes Nusawangi menyelenggarakan Istighosah dan do’a bersama di Masjid Jami Pondok Pesantren (Ponpes) Al – Idris Kp. Cinusa Hilir, Desa Nusawangi, pada Jum’at 20 Maret 2020.

Dalam kegiatan Istighosah dan do’a bersama tersebut, dihadiri Ketua MUI Ustadz Romli, Ketua DMI, Aj. E. Ruhyat, S, Ketua Irema Desa Nusawangi, Ustadz Hari Heriawan dan semua jajaran pengurus, juga Kepala Desa Nusawangi, Ading, Ketua MUI Kecamatan Cisayong, KH. Jaja Jamiludin, Pimpinan Ponpes Al-Idris, KH. Dadang serta ratusan jema’ah yang hampir semuanya mengenakan pakaian putih. (Fauzi)

Berita Lainnya