oleh

PASI Subang Infak Anak Yatim Piatu di Gedung Da’wah

SUBANG, (PERAKNEW).-

Pengurus Pasundan Istri (PASI) Kabupaten Subang memberikan santunan infak sodaqoh kepada 52 anak yatim piatu dari beberapa wilayah di Subang termasuk dari beberapa yayasan. Penyerahan bantuan santunan infak tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih di Gedung Da’wah Subang, Senin (29/01/18).

Imas sangat mengapresiasi kegiatan santunan bagi anak yatim yang dilakukan oleh organisasi wanita PASI tersebut dalam kepeduliannya terhadap sesama yang pastinya bertujuan utama untuk membantu meringankan beban hidup bagi anak yatim.

Kegiatan itu turut membantu program pemerintah dalam ikut mensejahterakan masyarakat Subang yang membutuhkan, “Ini tanggung jawab bersama, pemerintah, masyarakat semuanya bertanggung jawab terhadap anak yatim piatu. Yang harus didampingi sampai mereka mandiri. Siapapun berkewajiban membantu mereka, untuk mewujudkan mimpinya sehingga menjadi anak yang akan berkarya dan sejahtera,” jelasnya.

Pemerintah juga sedang berjuang dalam meningkatkan bantuan untuk kesejahteraan masyarakat, diantaranya bantuan  Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang pada tahun 2018 akan meningkat jumlah penerima bantuannya.

Bantuan infak tersebut bersumber dari bahu membahunya mengumpulkan dana dari para anggota PASI Kabupaten Subang dan bekerjasama dengan para donator.

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua PASI Kabupaten Subang, para anggota PASI, para donator dan pendamping para penerima bantuan. Hum

Berita Lainnya