PERAKNEW.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang mengadakan press release pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024, di ruang rapat kantor Kecamatan Purwadadi, Senin (11/12/2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Purwadadi, Anjar Pratama, S.T., didampingi komisioner Panwaslu Kecamatan Purwadadi, Ari Nugraha, S.H., dan Elisa Ratnasari, S.Pd., kepada awak media menyampaikan, belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait persiapan pendistribusian logistik dikarenakan rakor kali ini tidak dihadiri komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Purwadadi yang saat ini sedang mengikuti bimbingan teknis.
Baca Juga : Bupati & Kadis LH Indramayu Serius Kelola Sampah Agar Bernilai Ekonomi
“Pada intinya Panwaslu Kecamatan Purwadadi sudah menyiapkan strategi yang akan diterapkan untuk pengawasan logistik Pemilu, sekaligus akan berkirim surat ke PPK,” ujarnya.
Ari Nugraha selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas mengungkapkan, “Semua masukan dari peserta rapat koordinasi akan kami kaji baik secara yuridis, teoritis maupun sosiologis, Agar kami nanti dalam menyampaikan masukan ke PPK terukur berdasar masukan dari peserta rakor,” tuturnya.
Sementara itu, Elisa Ratnasari selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa memaparkan, dalam pengawasan pendistribusian logistik pemilu harus diperhatikan beberapa aspek diantaranya keamanan, tempat, ijin dan ketepatan jadwal pendistribusiannya.
Baca Juga : Jelang Musim Hujan, Koramil Binong Sinergi Bersama Warga Bersihkan Sungai Bojonegara
Ditambahkan Elisa, “Pengawasan logistik sendiri dikategorikan ada dua hal baik secara umum dan secara khusus,” ujarnya. (Nurmanta)