PERAKNEW.com – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang telah melakukan pemeriksaan Terduga Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Korban sebut saja (Bunga) yang merupakan salah seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Subang, pada Selasa (29/9/2026).
Di mana, peristiwa tersebut terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pagaden-Subang, Provinsi Jawa Barat, ketika korban akan mengambil ijazah di SMPN 2 tersebut.
Selain pelaku, Korban Bunga didampingi ibunya turut diundang Polres Subang untuk dimintai keterangannya, “Untuk saat ini, proses hukum masih dalam tahap pemeriksaan terduga pelaku berikut korban dan pihak SMPN 2 Pagaden. Tidak menutup kemungkinan ada korban – korban lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., kepada PERAKNEW.com diruang kerjanya.
AKP Wanda menjelaskan, bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah, yang dilakukan oleh oknum guru berinisial (P) pada saat siswa melakukan pengambilan ijazah di SMPN 2 Pagaden.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Subang, Aiptu Nenden Nurfatimah, di ruang kerjanya mengatakan, bahwa perkembangan hasil pemeriksaan tersebut akan diberitahukan secepatnya. (CJ Ricky)








