CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).- Pelaksanaan Musyawarah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang berlangsung aman dan damai, pada Rabu 31 Maret 2021, di Aula Kantor Desa Sukamandijaya.

Pilkades tersebut diikuti oleh tiga kandidat, yaitu Hj Ernawati yang menang telak meraih suara sebanyak 36 (tiga puluh enam) suara, Ade Wahyu Wibisana Cakades nomor urut 2 (Dua) 12 (Dua belas) suara dan Tatan Rustandi Cakades nomor urut 3 (tiga) meraih 2 (dua) dari toal suara 50 (Lima puluh).
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Kadispemdes) Subang, Nana Mulyana mengucapkan terimakasih dan apresiasinya atas Pelaksanaan Musyawarah Pilkades PAW tersebut, “Saya ucapakan terimakasih kepada panitia yang sudah melaksanakan kegiatan Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini, sesuai regulasi Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2020 tentang tata cara pemilihan kepala desa antar waktu dan saya juga mengapresiasi kepada warga masyarakat Desa Sukamandijaya sudah melaksanakan musyawarah Pilkades PAW ini dengan kondusip, aman, tentram dan damai,” ucapnya kepada Perak, usai menghadiri Musyawarah Pilkades PAW Desa Sukamandijaya itu.
Nana juga berharap, “Hasil dari pemilihan ini akan memberikan dampak manfaat bagi masyarakat, karena memang perlu kita ketahui, bahwa sesungguhnya pemilihan kepala desa itu, pada intinya adalah bagaimana nanti kepala desa itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Berkaitan dengan waktu pelaksanaan pelantikan calon kades PAW yang terpilih tersebut, Nana menerangkan, “Proses pelantikan kades terpilih itu, dua minggu setelah musyawarah pemilihan, kita ingin setelah ini panitia melaporkan ke BPD, kemudian BPD secepatnya mengajukan ke bupati melalui camat, insya Allah dalam satu minggu kalau prosesnya berjalan, minggu depan sudah ada pelantikan kepala desa, kita ingin cepat, supaya tugas pelayanan-pelayanan masyarakat itu tidak terganggu,” pungkasnya menerangkan.
Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Sukamandijaya, Iteng Sukarya kepada Perak, usai melaksanakan musyawarah pemilihan kades tersebut memaparkan, “Pelaksanaan pemilihan kepala desa PAW ini dilaksanakan sesuai Perbup, bahwa peserta musyawarah ini, terdiri dari pada pemerintah desa, BPD dan unsur masyarakat. Sesuai tadi disampaikan pimpinan sidang, dalam hal ini BPD, bahwa peserta Musdes menyepakati Voting tertutup, yang awalnya musyawarah dan mufakat tidak setuju, kemudian Voting secara terbuka juga tidak setuju, akhirnya opsi yang ketiga Voting secara tertutup disetujui,” paparnya.
Iteng menjelaskan, “Agenda pencoblosan sekaligus langsung penghitungan suara dan hasil perolehan suara dari Musdes tadi disaksikan oleh para saksi, calon kades nomor urut 1, Hj Ernawati memperoleh 36 (Tiga puluh enam) suara, nomor urut 2, Ade Wahyu Wibisana memperoleh 12 suara dan nomor urut 3, Tatan Rustandi memperoleh 2 suara, jadi jumlah total 50 suara, artinya di sini tidak ada yang blangko, lima puluh orang peserta musdes ini memberikan suara dengan baik tanpa ada kendala apapun,” jelasnya.
Selain dihari oleh Kadispemdes Subang, musyawarah Pilkades yang dijaga ketat oleh pihak keamanan Dalmas Polres Subang tersebut, juga dihadiri oleh Camat, Danrami dan Kapolsek Ciasem, BPD, Pemdes dan perseta hak pilih Desa Sukamandijaya (Anen/CJ-Dani)