oleh

Meski Akui Salah, Kalak BPBD Subang Tetap “Keukeuh” Tak Akan Mundur

PERAKNEW.com – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang, Udin Jazudin tetap “keukeuh” tidak akan mundur dari jabatannya dengan alasan dia hanya bisa mengikuti proses aturan yang ada melalui sidang etik BKPSDM. Hal ini diungkapkan Udin Jazudin dihadapan massa Aksi Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK), Senin (13/1/2025) di kantor Bupati Subang.

Seperti diketahui, KAMPAK Konsorsium beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), diantaranya Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar), Forum Anak Jalanan (FORAJAL) dan Laskar Jihad Anti Korupsi (LJAK) kembali menggelar aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Subang, pada Hari Senin, 13 Januari 2025.

Aksi unjuk rasa tersebut masih dalam rangka mendesak Penjabat (PJ) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd., untuk segera mencopot Kepala Pelaksana, Sekretaris dan Bendahara BPBD Kabupaten Subang.

Namun lagi-lagi PJ Bupati Subang tidak terlihat menemui massa aksi, ia malah mendelegasikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, Asep Nuroni dan Asep Nuroni mendelegasikan lagi kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakesbangpol) Subang, Dadan Dwiyana dan Kalak BPBD Subang, Udin Jazudin.

Baca Juga : PJ Bupati Subang Tak Bernyali Copot Kalak BPBD, KAMPAK Kembali Aksi

Dihadapan massa aksi KAMPAK, Udin Jazudin meminta maaf kepada KAMPAK, karena sudah berbuat salah dan berjanji akan berubah, “Saya meminta maaf kepada Abah Betmen dan kawan-kawan semua karena sudah bersalah dan mulai saat ini saya janji akan berubah untuk memperbaiki diri tidak akan lagi berbuat salah,” ucap Udin Jazudin.

Orator KAMPAK, Endang Muslim dan kawan-kawan menyampaikan kembali dugaan penyalahgunaan wewenang/jabatan dan dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kalak BPBD Subang, Udin Jajudin, berikut item kasusnya:

  1. Dana Siap Pakai (DSP) Mei 2024 diperuntukan Honor 88 orang Petugas Lapangan;
  2. Pencairan SPPD fiktif September 2024 sebesar Rp31 juta;
  3. Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Rp125 Juta tidak jelas realisasinya;
  4. Dana Siap Pakai (DSP) Nataru TA 2023 sebesar Rp50 Juta ;
  5. Dana CSR Perrtamina untuk Pengadaan Tenda Sebesar Rp15 juta;
  6. CSR dari Provinsi Jabar berupa semen 100 sak;
  7. Dugaan Pungutan liar rekrutmen tenaga Honorer sebanyak 11 orang yang diduga dimintai uang sebesar Rp10-25 Juta per orang ;
  8. Dugaan Pungutan Liar gaji pertama 11 honorer Rp2 juta total nominal Rp22 juta;
  9. Diduga Kalak BPBD Subang memiliki isteri lebih dari satu, dimana isteri kedua bernama Irma warga Cibodas Kalijati dinikahi secara ilegal.

Baca Juga : Ada Apa dengan Pj Bupati Subang Mangkir dari RDP Komisi 1 DPRD Soal Kalak BPBD Tak Kunjung Dicopot?

Sementara itu, Asep Sumarna Toha alias Abah Betmen Penanggungjawab Aksi menyebutkan, bahwa berdasarkan keterangan para petugas di BPBD Subang, sejak Kalak dijabat oleh saudara Udin Jazudin, perawatan alat kebencanaan menjadi tidak maksimal, sehingga tidak berfugsi, bahkan ada sebagian yang kondisinya bokbrok, ditambah lagi dugaan penyunatan honor insentif untuk Pos Bencana dilakukan secara ugal-ugalan serta penggunaan tenaga bawahannya untuk kepentingan pribadi dan atau keluarga serta isteri mudanya.

Namun demikian, masih kata Abah Betmen pihaknya pun harus mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kalak Udin Jazudin paska aksinya berkali- kali, yakni berupaya memperbaiki diri, diantaranya telah berupaya untuk mengembalikan kerugian negara, yakni uang Honor DSP Cipondoh sudah kembalikan Ful, Uang CSR Pertamina untuk pembelian Tenda, Semen CSR Provinsi Jabar.

Abah Betmen menandaskan, bahwa masih ada yang belum jelas tindaklanjutnya, yakni dugaan intimidasi terhadap 11 tenaga honorer, bahwa jangan diakui adanya pengutan gaji pertama, termasuk adanya daftar hadir fiktif anaknya Kalak BPBD padahal tak pernah masuk kerja, sementara gaji mengalir setiap bulan. Termasuk 5 unit kendaraan Motor Trail yang hingga kini tidak jelas rimbannya, pun kendaraan yang diduga telah ditukar onderdilnya yang awalnya gagah pas dikembalikan dari rumah Kalak BPBD menjadi reyod. Info tambahan Kendaraan Trail bantuan dari BNPB yang dikuasai Kalak BPBD diduga digunakan untuk kepentingan pribadi keluarga Kalak BPBD.

Baca Juga : Ironis, HRD PT Kwanglim Akui Ada Kelebihan Jam Kerja Tak Dibayar Karena Sudah Disepakati Buruh

Abah Betmen mengingatkan Udin Jazudin, seharusnya dia meminta maaf kepada rakyat Subang bukan kepada dirinya dan KAMPAK, karena rakyat Subanglah yang menggaji Kalak BPBD dan kawan-kawan, kembalikan uang yang sudah dia ambil, lalu mengundurkan diri secara hormat. (Restu)

Berita Lainnya