oleh

Launching di BB Padi Sukamandi, Mentan RI Imbau Polisi Tangkap Pejabat Alih Fungsi Lahan Pertanian

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Seorang pelaku alih fungsi lahan pertanian dan pejabat yang menandatangani ijin alih fungsi tersebut, harus ditangkap, karena tindakan itu melanggar undang-undang.

Hal demikian diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI), Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H., di sela pidato dalam sambutannya pada acara Lauching Produk Inovasi Teknologi Varietas Unggul Baru (VUB) Padi dan Alsintan 4.0, di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BB Padi) Sukamandi, Wilayah Pantura Subang, Senin (16/12/2019), “Pertanian bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tapi tanggungjawab semua, polisi dan tentara juga yang lainnya, bahwa kita bekerja untuk rakyat. Jika ada orang mengalih fungsikan lahan pertanian, termasuk pejabat yang menandatanganinya, tolong Kapolres tangkap itu, ada undang-undangnya kok. Pak Dandim, pak Kapolres Subang Ma’afkan saya, kita harus serius bekerja untuk rakyat, sepuluh tahun saya jadi gubernur, gak ada tuh. Jika ada berhadapan dengan saya, sekarang ini Pak Bupati Subang ada Menteri Pertanian bersama kau,” pungkasnya menegaskan.

Di acara tersebut, Mentan RI juga menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Pertanian dengan PT Sang Hyang Seri (SHS) mengenai Produksi Benih Super Varietas Unggul Baru Tanaman Padi.

Mentan RI juga menyampaikan, “Bicara pertanian adalah tentang kepentingan rakyat, bangsa dan negara, menyayangi pertanian sama dengan menyayangi anak, cucu, keluarga kita semua dan mengurus pertanian, bagian dari pahlawan menyelamatkan bangsa dan negara,” tandasnya.

Syahrul menjelaskan, “Oleh karena itu, pertanian bukan hal yang kecil, tapi hal yang menentukan. Subang tidak bisa bekerja dengan baik, jika perut rakyatnya tidak terisi dengan baik. Sepintar apapun kamu, sehebat apapun kamu, setinggi apapun pangkatmu, sebanyak apapun uangmu, kalau berasmu tidak ada dan yang kau makan tidak ada, ya tak ada gunanya. Oleh karena itu, kita hadir disini dalam rangka itu,” paparnya mengimbau.

Mentan juga mengajak, Bupati Subang, para Muspida dan lainnya, untuk terus berkarya meningkatkan produktivitas dan masalah pertanian, antara lain mensolusi lapangan kerja untuk rakyat. Karena menurutnya, “Kita adalah bagian dari anak bangsa, kita ingin lihat besok Indonesia tidak boleh kalah dengan negara lain, kita ingin lihat Subang jadi pilar pertanian. Bupati Subang siap ekspor beras, kalau kita ingin ekspor, harus siap bersaing dengan negara lain, termasuk Cina. Kita harus siapkan segalanya, mulai dari lahannya, kalian juga harus membangun agenda-agenda berpikirnya petani dan interpensi proses-prosesnya. Ma’afkan saya pak Dirjen, kalau tidak bisa ekspor di sini, tiga bulan umurnya, saya tidak main-main, kita harus serius bekerja,” tegasnya, memberi waktu masa jabatan selama tiga bulan kepada Dirjen Pertanian, jika tidak mampu ekspor beras.

Acara tersebut, dibuka oleh Kepala Badan Litbang Pertanian, Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si.,

Sementara, Bupati Subang, H Ruhimat dalam sambutannya mengatakan, bahwa kunjungan Menteri Pertanian di Subang saat ini akan memotivasi Pemda Subang untuk terus menjadikan bidang pertanian sebagai salah satu kebijakan strategis Pemda Subang dan untuk terus mempertahankan Kabupaten Subang sebagai salah satu daerah yang menjadi lumbung padi nasional, “Mohon ma’af pak menteri, mudah-mudahan Kabupaten Subang, selain menjadi Lumbung Bibit Padi Nasional, Subang juga sangat berpotensi untuk pengembangan pembibitan ikan air tawar,” harapnya.

Hadir dalam acara itu, Kepala BB Padi, Dr. Priatna, Wakil Ketua DPR RI Komisi IV, H Dedi Mulyadi, Ketua KTNA Jabar, H Otong, Dirjen Pertanian, Dirut PT SHS dan jajarannya, Kadis Pertanian Provinsi Jabar, Kapolres dan Dandim Subang, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Pertanian, Kepala BP4D Kab. Subang, Kepala Dinas Pertanian Subang, Camat Se-Kab. Subang/mewakili dan seluruh petani lingkungan BB Padi. (Hendra/Anen)

Berita Lainnya