SUBANG, (PERAKNEW).- Jelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan atau wakil rakyat tahun 2019, sebanyak 16 (Enam belas) Partai politik (Parpol) telah selesai menyerahkan berkas pengajuan Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Subang.
Seperti diungkapkan Komisioner KPU Subang, Ahmad Koncara kepada Perak, Selasa (17/7/18), “Di hari terakhir pendaftaran, hingga pukul 00.00 WIB,
16 Parpol sudah menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg. Kepada seluruh parpol tersebut, KPU memberikan status diterima dan dikeluarkan tanda terima,” ujar Ahmad.
Berikut ini daftar 16 parpol yang di terima;
- PKS pada Hari Senin (16/07/2018) Pukul: 15.50 WIB, “Status diterima dan dikeluarkan tanda terima”;
- NASDEM pada Hari Senin, (16/07/2018) Pukul: 15.57 WIB, “Status diterima dan dikeluarkan tanda terima”;
- DEMOKRAT pada Hari Senin (16/07/2018) Pukul; 10.05 WIB, “Status diterima dan dikeluarkan tanda terima”;
- PKB pada Hari Selasa (17/07/2018) Pukul: 14.55 WIB, “Status diterima dan dikeluarkan tanda terima”;
- “PDIP pada Hari Selasa (17/07/2018) Pukul: 16.57 WIB, “Status diterima dan dikeluarkan tanda terima”;
- HANURA pada Hari Selasa (17/07/2018) Pukul: 18.20 WIB, “Status diterima dan dikeluarkan tanda terima”;
- PBB pada Hari Selasa (17/07/2018) Pukul: 19.00 WIB, “Status diterima dan dikeluarkan tanda terima”;
- PPP pada Hari Selasa (17/07/2018) Pukul: 20.11 WIB, “Status diterima dan dikeluarkan tanda terima”;
- BERKARYA pada Hari Selasa (17/07/2018) Pukul20.55 WIB, “Status diterima dan dikeluarkan tanda terima”;
- GERINDRA pada Hari Selasa (17/07/2018) Pukul: 21.15 WIB, “Status diterima dan dikeluarkan tanda terima”;
- GARUDA pada Harui Selasa (17/07/2018) Pukul: 21.30 WIB, “Status diterima dan dikeluarkan tanda terima”;
- PAN pada Hari Selasa (17/07/2018. Pkl.21.45 WIB, “Status diterima dan dikeluarkan tanda terima”;
- GOLKAR pada Hari Selasa (17/07/2018) Pukul: 22.10 WIB, “Status diterima dan dikeluarkan tanda terima”;
- PKPI pada Hari Selasa (17/07/2018) Pukul: 22.30 WIB, “Status diterima dan dikeluarkan tanda terima”;
- PERINDO pada Hari Selasa (17/07/2018) Pukul: 22.48 WIB, “Status diterima dan dikeluarkan tanda terima”;
- PSI pada Hari Selasa (17/07/2018) Pukul: 23.30 WIB, “Status diterima dan dikeluarkan tanda terima”. (Adih)