PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Sebagai anak bangsa yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan, melalui kontrol sosial dalam kinerja birokrasi Dinas Sosial (Dinsos) Subang di Bidang Pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga carut marut, Karang Taruna (KT) Desa Sukamandijaya dan Karang Taruna Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Berkolaborasi dalam Advokasi sejumlah puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT se-Kecamatan Ciasem.
Adapun beberapa poin masalah yang diadukan para KPM baik yang mengadu langsung kepada dan hasil temuan di lapangan oleh karang taruna, akibat carut marutnya kinerja petugas PKH/ BPNT tersebut, diantaranya pertama, ada warga yang dinyatakan terdaftar sebagai KPM PKH/ BPNT, sehingga tidak berhak mendapatkan bantuan dampak Covid-19, namun merasa belum pernah menerima Uang PKH dan Sembako BPNT dan tidak memegang atau memiliki ATM dan Buku Tabungannya sama sekali, kedua, tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah, tetapi diberi pegangan Buku Tabungan PKH/ BPNT nya saja tanpa ATMnya, ketiga, memiliki atau memegang ATM dan Buku Tabungan dan pernah menerima Sembako BPNT setiap bulan hanya beberapa kali saja, namun sudah satu tahun lebih ini tidak menerima sembakonya lagi, walau setiap bulan datang BRILink/ E-Warong terkait, saldonya selalu kosong, keempat, KPM PKH yang anaknya lebih dari satu, namun yang didata dan menerima hanya satu anak saja, padahal setiap pencairan, tiga bulan sekali selalu dirapatkan oleh masing-masing ketua kelompok dan pendampingnya
Demikian diungkapkan Ketua Karang Taruna Desa Sukamandijaya, Hendra Sunjaya didampingi sejumlah anggotanya bersama Ketua Karang Taruna Desa Ciasem Baru, Tabroni didampingi Sekretarisnya, Asep, belum lama ini, disela Pulbaket (Pengumpulan bahan keterangan) dan berbagai bukti lainnya yang berkaitan dengan masalah PKH dan BPNT tersebut, “Atas dasar hasil Pulbaket dari para KPM yang mengadu kepada kami inilah, sehingga kami anggap dan diduga terjadi carut marut atas kinerja para Pendamping PKH dan TKS BPNT,” tegas Ketua Karang Taruna yang akrab disapa Enjoy ini.
Tambahnya menandaskan, “Pada Hari Jum’at, tanggal 5 Juni 2020, Pendamping PKH di Desa Sukamandijaya, didampingi Koordinator PKH Kec. Ciasem, Ade Ahyani, juga Bidang Linjamsos Dinsos Subang, Nana, bahkan dilanjut pada Hari Senin, tanggal 8 Juni 2020 dihadiri pula oleh Supervisor PKH Dinsos Subang, Husen Anwar, ngomongnya setiap tiga bulan sekali ada pemutahiran data KPM, tapi buktinya para KPM mengadu kepada kami, bahwa setiap tiga bulan sekali itu, setelah setiap pencairan dana PKH, memang selalu dirapatkan di rumah ketua kelompok masing-masing atau didatangi satu per satu KPM, namun hanya untuk miminta setoran atau pungutan uang saja basa basi biaya transport atau bensin, jajan dan lain-lain kisaran Rp20.000,- hingga Rp35.000,- bahkan lebih per KPM, berkaitan dengan pemutahiran data, hanya menyarankan pembaharuan dan aktifasi Kartu Keluarga (KK) infut data melalui SIK-NG ke operator SIK-NG masing-masing desanya atau datang langsung ke pihak Pemdes saja, kalau KPM mau kejelasan terdaftar baru atau nilai bantuan PKHnya bertambah sesuai kebutuhan anggota keluarganya, tanpa memfasilitasi atau membantu pengurusannya, padahal mayoritas para KPM emak-emak yang awam dalam hal itu,” ungkapnya menandaskan.
Sama halnya dengan kinerja TKS BPNT lanjut Enjoy, “Kerjanya molor setiap tiga bulan sekali, jangankan upgrade dan update, evaluasi, revisi hingga pemutahiran data para KPM juga tidak jelas, buktinya banyak KPM BPNT yang mayoritas masyarakat miskin dan awam ini yang masih layak menjadi KPM banyak mengeluh, karena sembako yang seharusnya setiap bulan masih diterimanya, hingga satu tahun lebih ini, jangankan diterimanya lagi, malah, setiap kali dicek di BRILink saldonya selalu nol. Sementara, ATMnya masih ada pada tangan mereka tanpa ada kejelasan dari petugas TKSnya masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Koordinator TKS Kecamatan Ciasem, Dede Purnama yang tidak lain merupakan adiknya Koordinator PKH Kecamatan Ciasem, Ade Ahyani berdalih, “Ada pengurangan KPM BPNT, namun ada juga penambahan KPM yang sebelumnya masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau BDT (database), terimakasih atas info ini, nanti saya akan tindaklanjuti ke operator SIK-NGnya di desa masing-masing,” dalihnya berjanji, di rumahnya, Kamis, 11 Juni 2020.
Seperti telah diberitakan Perak sebelumnya, temuan masalah ini berawal dari temuan di Dusun Margasari, Desa Sukamandijaya, Kec. Ciasem, Ketua RT 33/ RW 15-Dusun Margasari, Budi Satria yang akrab disapa RT Mudi mengungkapkan, “KPM Pasutri Aep Saepudin dan Susilawati warga saya ini, adalah tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT sejak beberapa tahun lalu dan hingga saat ini masih terdaftar dalam datanya,” ungkap Mudi, di rumahnya kepada Perak.
Lanjut Mudi menegaskan, “Saya bicara seperti ini berdasarkan data yang saya miliki se-Desa Sukamandijaya. Bahkan, bukan hanya Susilawati, tapi masih banyak KPM lainnya mengalami nasib yang sama, yaitu terdaftar sebagai penerima PKH/BPNT, tapi belum pernah menerima dana bantuan pemerintah yang menjadi haknya dan perlu diketahui juga oleh Dinas Sosial Kabupaten Subang, bahwa dalam kinerja pendampingan KPM PKH dan BPNT, para petugasnya tidak pernah melibatkan ketua RT setempat,” tegasnya. (Tim)