oleh

Kapolri Didesak Tangkap Pelaku Lain BPJS Gate, Salah Satunya Adalah Oknum Anggota DPRD Subang

PERAKNEW.com – Lantaran merasa miris dan ironis terhadap penegakan supremasi hukum di negeri ini, sehingga Sembilan Aktivis asal Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat dari LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) harus melakukan Aksi Jalan Kaki dari Subang ke Jakarta, ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Aksi Jalan Kaki yang menempuh perjalanan selama 5 hari, mulai star pada Hari Sabtu, 3 Mei 2025 dari Posko Pusat FMP Jabar di Jalan Palabuan Kelurahan Sukamelang Kecamatan/Kabupaten Subang dan sampai di Jakarta, pada Hari Rabu, 7 Mei 2025 tersebut, merupakan aksi protes terhadap aparat penegak hukum.

Dalam aksinya kali ini, FMP Jabar mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Mabes Polri untuk segera mengusut kembali kasus korupsi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2014, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp15 Miliyar dan telah memiliki kekuatan hukum yang sah atau Inkrah dengan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Bandung nomor 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN. Bdg terhadap salah satu pelakunya, yaitu saudara Suhendi, S.E., dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga : Aksi Jalan Kaki Subang-Jakarta, Desak Menteri ATR/BPN Pecat Oknum Pejabat Subang dan Kanwil Prov Terlibat Mafia Tanah

Dan masih banyak terduga pelaku lainnya yang terungkap pada fakta persidangan menerima aliran dana korupsi ini dan termuat nama-namanya dalam surat putusan hakim Pengadilan Negeri Bandung tersebut, mereka masih melenggang bebas.

Dua diantaranya, satu pelaku adalah Oknum Anggota DPRD Kabupaten Subang dan satu pelaku lainnya seorang Kontraktor di Kabupaten Subang.

Tuntutan yang mereka bawa dalam kesempatan aksinya itu, disampaikan berbentuk surat resmi yang diserahkan langsung oleh Tim FMP Jabar kepada Staf Badan Reserse Kriminal Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.

Demikian diungkapkan oleh Penanggungjawab Aksi Jalan Kaki Subang-Jakarta Jilid 3 itu, sekaligus sebagai Ketua Umum FMP Jabar, Asep Sumarna Toha alias Abah Betmen kepada Perak, usai melakukan penyerahan surat resmi tersebut.

Baca Juga : Kejagung Tak Bernyali Tangkap Mafia Tanah, 9 Aktivis Aksi Jalan Kaki SBG-JKT

Selain ke Mabes Polri, sembilan aktivis Aksi Jalan Kaki Jilid 3 ini juga mendatangi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dengan membawa tuntutan yang berbeda, yaitu terkait kasus Mafia Tanah dan Laut di Kabupaten Subang. (Hendra/Galang)

Berita Lainnya