Kang Hendra Peduli Lingkungan, Kadis LH Subang Tepati Janji Atasi Masalah Sampah di Desa Sukamandijaya

BERITA UTAMA, RAGAM, SUBANG11,979 views

PERAKNEW.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Subang, Hari Rubiyanto telah merespon baik permohonan Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (PLT Sekjen FMP Jabar), Hendra Sunjaya yang juga Mantan Ketua Karang Taruna Desa Sukamandijaya terkait Pengangkutan Sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Dusun Cijengkol dan Dusun Margasari, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Kadis LH Kabupaten Subang, Hari Rubiyanto akhirnya memenuhi janjinya kepada Sekjen FMP Jabar yang akrab disapa Kang Enjoy ini, yakni melakukan pengangkutan Sampah di 2 TPS Desa Sukamandijaya tersebut.

Hal itu diketahui saat Kang Enjoy melakukan kroscek kembali ke TPS di 2 Dusun di Desa Sukamandijaya itu, pada Selasa 19 Desember 2023 untuk memastikan janji Kadis LH Subang kepadanya tersebut, alhasil Tumpukan Sampah yang sebelumnya berserakan ke badan jalan dan mencemari sungai serta menimbulkan bau tak sedap di TPS 2 Dusun di Desa Sukamandijaya itu sudah nampak bersih terangkut sesuai apa yang dijanjikan Kadis LH tersebut.

Baca Juga : Pemilihan Ketua DKM Masjid Assalam Margaluyubarat

Sehingga Kang Enjoy dalam kesempatan itu mengucapkan Alhamdulillah dan menyampaikan banyak terimakasih kepada Kadis LH Subang, sambil memberikan masukan kepada masyarakat yang kebetulan ditemui sedang membuang sampah di TPS itu, agar membuang sampahnya secara tertib.

Kang Hendra Peduli Lingkungan, Kadis LH Subang Tepati Janji Atasi Masalah Sampah di Desa Sukamandijaya1

Seperti diberitakan Perak sebelumnya, Kang Enjoy bersama Media Perak mendatangi Kantor DLH Subang pada Kamis, 14 Desember 2023 dan bertemu langsung dengan Kadis LH Subang, Hari Rubiyanto melakukan dialog membahas rencana pelaksanaan Pengangkutan Sampah di Desa Sukamandijaya tersebut. Dalam dialog yang tak lama itu, Kadis LH Subang berjanji akan segera melakukan pengangkutan sampah di 2 TPS tersebut dekat.

Pihaknya juga menghimbau, agar masyarakat ikut serta berperan aktif dalam pengolahan sampah di lingkungannya itu dan hal ini pun tentunya harus didukung pula oleh pemerintah desa setempat untuk mengkaper anggaran biayanya.

Untuk itu, sudah barang tentu kedepannya Pemerintah Desa Sukamandijaya dapat setiap tahunnya merealisasikan anggaran yang bersumber dari dana desanya demi kelancaran pengolahan sampah di 2 TPS tersebut, karena menurut Hari, permasalahan sampah ini adalah tanggung jawab bersama.

Baca Juga : DPRD Indramayu Paparkan Pembukaan Masa Persidangan Tahun 2024

Kang Enjoy menuturkan, bahwa atas dasar rasa prihatinnya dengan masalah sampah itu, bahwa selama tiga tahun masa bhaktinya sebagai Ketua Karang Taruna Desa Sukamandijaya dari tahun 2019 sampai dengan 2022 lalu pihaknya kerap melakukan giat peduli lingkungan salah satunya pengangkutan sampah yang menumpuk di TPS Dusun Cijengkol secara rutin bekerjasama dengan DLH Subang menggunakan biaya swadaya masyarakat. (Galang)