PERAKNEW.com – Salah satu perusahaan Internet Provider Wifi dikomplain seorang warga Pemilik Toko Bangunan Aidan Rizki di Dusun Talaga, Desa Jati Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang, pada Jum’at tanggal 12 April 2024.
Wahyu Pemilik Toko Bangunan Aidan Rizki mengungkapkan, bahwa dirinya komplain karena ada kabel Wifi yang terurai kebawah, tepat menghalangi Pintu Gerbang Tokonya tersebut yang sudah terjadi lebih dari satu minggu, namun tidak kunjung ada perbaikan dari pihak perusahaan Wifi itu.
Menurut Wahyu, atas kejadian tersebut, sehingga kabel Wifi yang terurai itu sangat menghalangi para konsumen yang hendak masuk berbelanja ke tokonya.
Wahyu menegaskan, kabel Wifi ini sangat mengganggu serta membahayakan para konsumennya.
Wahyu juga meminta agar pihak pemerintah atau instansi terkait segera menindak lanjuti atau memberikan sanksi terhadap pengusaha Wifi tersebut.
Baca Juga : Kapolsek Cibogo Terjun Langsung Lakukan Evakuasi Mobil Terperosok Ke Parit
Dia menambahkan, atas Kejadian ini, diduga karena lemahnya pengawasan serta mudahnya perijinan bagi para pengusaha wifi, sehingga mengabaikan keselamatan serta mengganggu kepentingan umum. (Hendra/ Galang)