oleh

Mobilisasi Truk Sampah Diluar Standar, Bau Sampah Meneror Warga

peraknew

PADALARANG-KBB, (PERAKNEW).- Warga di sekitar Jalan Raya Padalarang, Kab. Bandung Barat (KBB) mengeluhkan bau sampah menyengat yang bersumber dari mobilisasi truk pengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

Polusi udara tersebut akan semakin terasa pada saat arus lalu lintas dalam kondisi macet. Bau tidak sedap dan air lindi yang menetes ke badan jalan meneror kenyamanan warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Perak, truk pengangkut sampah yang melintasi Jalan Raya Padalarang memang bertambah. Biasanya truk sampah yang lalu lalang hanya dari Kota Bandung, Kota Cimahi dan KBB. Namun truk sampah Kab. Bandung pun membuang sampah ke TPA Sarimukti sejak 1 Juli lalu menyusul ditutupnya TPA Babakan.

Sampah yang dibuang mencapai 30 truk per hari. Awalnya pengangkutan sampah ke ke TPA Sarimukti hanya dua hari sekali, namun sekarang menjadi setiap hari.
“Pada jam-jam sibuk, Padalarang itu selalu macet, otomatis truk pengangkut sampah berhenti. Kalau sudah begitu, baunya tidak ketulungan, apalagi sekarang katanya sampah dari Kab. Bandung juga melintas disini,” kata Irfan Hartanto (31), warga Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, KBB, Kamis (21/7).

Bau sampah akibat mobilisasi truk sampah ini dikeluhkan warga yang bertempat tinggal mulai  dari pintu keluar Tol Padalarang sampai pertigaan Pasar Tagog Padalarang. Warga meminta agar Pemkab Bandung Barat dan pihak terkait lainnya turun tangan dalam menangani bau sampah yang setiap hari dirasakan warga.

Kepala Unit Pelaksana Teknik (UPT) Kebersihan pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Apit Ahmad Hanifah membenarkan adanya penambahan mobilisasi truk pengangkut sampah dari Kab. Bandung. Ia tidak memungkiri, tambahan truk sampah dari Kab. Bandung menambah kemacetan di gerbang masuk ke TPA Sarimukti. Selama ini antrean truk kerap terjadi, terutama pada musim hujan.

“Mobilisasi memang terhambat, tetapi itu tidak secara signifikan mengganggu pengangkutan sampah. Bagaimanapun sampah Kab. Bandung harus dibuang. Satu-satunya TPA yang beroperasi hanya Sarimukti,” kata Apit di Padalarang, Kamis (21/7).

Masih menurut Apit, jangan sampai terjadi peristiwa Bandung lautan sampah. Oleh karena itu, pemerintah daerah se-Bandung Raya harus saling membantu terkait dengan masalah penanganan sampah. Pemanfaatan TPA Sarimukti oleh Kab. Bandung sudah di koordinasikan dengan KBB dan Balai Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) Jawa Barat.

Diungkapkannya, TPA Sarimukti akan berakhir masa pakainya pada tahun 2018, sedangkan TPA Legoknangka di Nagrek belum jelas kapan mulai dioperasikan. Pemkab Bandung Barat sudah mengantisipasi kemungkinan ditutupnya TPA Sarimukti dengan membangun TPA baru masih di wilayah Kec. Cipatat.

TPA Sarimukti menjadi tempat pembuangan sampah dari KBB. Setiap hari sampah yang dibuang dari KBB ke TPA Sarimukti sebanyak 146 sampai 150 ton/hari, Kota Cimahi sebanyak 120 sampai 150 ton/hari, dan Kota Bandung 700 sampai 1.000 ton/hari.

“TPA baru harus sudah disiapkan dari sekarang, jangan menunggu TPA Sarimukti ditutup dulu. Terlalu berat bagi KBB kalau membuang sampah ke Legoknangka, terutama dari segi BBM,” tuturnya.

“Dalam mengantisipasi ditutupnya TPA Sarimukti, pihaknya telah memikrkan untuk membuka TPA di wilayah KBB dengan pertimbangan agar operasionalnya terjangkau. Langkah ini merupakan efisiensi agar tidak memberatkan anggaran pemerintah daerah,” ujarnya. Ferry/Edy