Irda Subang Tak Beri Rekomendasi Kades Incumbent Pamanukan dan Anggasari Lantaran Diduga Tersangkut Temuan Kerugian Negara

BERITA UTAMA, SUBANG1,429 views

PERAKNEW.COM – Inspektorat Daerah (Irda) Subang hingga berita ini dimuat belum memberikan Rekomendasi kepada 2 Kepala Desa Incumbent, yakni Desa Pamanukan dan Desa Anggasari yang menclonkan kembali pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Bulan Desember 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh  Sekertaris Irda Subang, Herdi Effendi pada saat audiensi dengan Forum Masyarakat Peduli Jawa Barat (FMP Jabar), pada Kamis, 10 September 2026.

Dijelaskan Herdi, bahwa seluruhnya ada sekitar 94 desa yang mengajukan Rekomendasi Tanda Tidak Ada Masalahnya dengan Temuan Irda sebagai syarat pencalonan kepala desa bagi Incumbent. Sementara, yang sudah diterbitkan Surat Rekomendasinya baru 84 Desa.

Saat ditanya oleh FMP Jabar terkait Detil Temuan 94 Desa tersebut, Herdi menegaskan tidak bisa memberikan secara detil terkait dengan isi dari temuan tersebut, dengan alasan dibatasi oleh aturan dengan kata lain, Irda hanya melaporkan hasil pemeriksaan kepada Bupati dan kewenangan Bupati lah yang memberikan informasi ke publik.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum FMP Jabar, Abah Betmen kepada PERAKNEW.COM menyebutkan, bahwa sudah fix ada 2 desa yang hingga saat ini tidak diterbitkan Surat Rekomendasinya oleh Irda, yaitu Desa Pamanukan dan Desa Anggasari.

Lebih jauh Abah Betmen menambahkan, bahwa desa-desa tersebut saat ini masih dalam proses hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Mengakhiri pernyataanya itu, Abah Betmen menginformasikan, bahwa sesuai dengan jadwal untuk kelengkapan berkas para bakal calon kepala desa tersebut, ialah berakhir pada hari ini, Kamis, 10 September 2026 pada pukul 23:59 WIB. (Galang)