SUBANG, (PERAKNEW).- Ironis! Meski Amar kini sudah menjabat sebagai Kepala Desa.Sukamulya Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang yang tentunya harus menjadi suri tauladan atau contoh bagi masyarakatnya, Amar terkesan enggan untuk melepaskan profesinya sebagai agen miras diwilayah hukum Polsek Pagaden. Bahkan Amar malah sering terlihat berada ditoko tempat menjual miras di pasar Pagaden, ketimbang dikantor desa untuk menunaikan tugas dan kewajibannya sebagai abdi masyarakat.
Sebagai bukti, saat Perak menurunkan agen spionase yang berpura-pura sebagai pembeli miras di toko milik kades Amar yang dikelabui dengan barang dagangan berupa kelontongan oleh seorang pelayan toko tersebut langsung dilayani sesuai permintaannya. Miras tersebut dijual Rp20 ribu perbotol.
Ironisnya lagi padahal saat ini pemerintah Kabupaten Subang sedang gencar-gencarnya memberangus peredaran miras karena telah merenggut banyak nyawa warga, Namun Amar tetap tidak bergeming, terkesan enjoy saja dengan bisnis barang haramnya itu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Perak, menyebutkan bahwa Toko Miras milik Amar diduga telah beberapa kali dirazia aparat.
Ketika dikonfirmasi terkait hal itu melalui pesan singkat telpon selulernya, Kades Sukamulya, Amar lagi- lagi memilih bungkam. Cj Rudi