Gelar Musrenbang Tahun 2019, Kades Kadawung Tingkatkan Pembangunan dan Terbuka

Featured, RAGAM, SUBANG8,072 views

PABUARAN-SUBANG, (PERAKNEW).- Rencanakan berbagai pembangunan didesanya, Pemerintah Desa Kadawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan rutin tahunan, yaitu Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) anggaran Tahun 2019 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Pabuaran, di Aula Kantor Desa Kadawung, Jumat (19/1/18).

Selain perencanaan pembangunan, dalam Musrenbang dibahas pula tentang menampung aspirasi atau pengajuan dari masyarakat melalui para kepala dusunnya masing-masing, juga bertujuan untuk menciptakan ketransparansian Pemdes Kadawung terhadap masyarakatnya, serta pihak terkait, agar bisa bersama-sama mengawal penyaluran anggaran yang terserap.

Dalam keterbukaan informasi public tersebut, pihaknyapun membahas soal penerapan anggaran yang sudah selesai pada Tahun 2017 dan anggaran tahun 2018 yang akan dikerjakan.

Dalam kesempatan itu, selain Aparatur Pemdes Kadawung, Sekmat Pabuaran dan tim, turut hadir pula, Kapolsek Pabuaran, AKP Sujono, UPTD Puskesmas, UPTD Pendidikan, serta para guru SD, unsur BPD, unsur LPM, para kepala dusun, Rt/Rw, petugas P3N, kader PKK, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh dan masyarakat Desa Kadawung.

Kades Kadawung, Rosman Suganda mengatakan, “Saya sangat mengharapkan sekali kepada Masyarakat Desa Kadawung agar dapat meningkatkan partisipasi dalam berbagai sektor dan bidang pembangunan desa, karena maju mundurnya desa tergantung dari masyarakat, yang lebih tahu kebutuhan masyarakatnya adalah para RT/RW, kepala dusun dan masyarakatnya sendiri,” ungkapnya.

Lanjut Rosman, “Untuk itu, melalui Musrenbangdes ini, silahkan usulkan dan musyawarahkan, serta prioritaskan mana yang lebih dibutuhkan dan yang bisa didanai dari anggaran yang masuk ke desa, serta yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Desa mendapatkan serapan dana dari kabupaten, provinsi maupun pusat, ini berkat kerja bareng dari semua pihak,” pungkasnya.

Semetara itu, menurut Pemimpin Musrenbang, Sekmat Pabuaran, Data menjelaskan, “RPJMDes merupakan rujukan dalam kegiatan Musrenbangdes, lalu dari hasil kesepakatan Musrenbangdes, nanti muncul skala prioritas pada masing-masing bidang, agar musyawarah ini menjadi acuan, mana yang dibutuhkan dan disepakati bersama, supaya penyerapan anggaran yang masuk ke desa benar-benar tersalurkan,” tutupnya. Rohman