PERAKNEW.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi benteng kesehatan anak justru terancam tercoreng oleh kelalaian pengelola dapur.
Fakta itu terungkap melalui gerakan cepat Anggota DPRD Polewali Mandar (Polman) dalam hal menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak)
ke sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Dalam Sidak ini, Anggota DPRD Polman justru mendapati pelanggaran mendasar. Ditemukan adanya SPPG tak punya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dapur MBG.

Sehingga limbah dari MBG dibuang ke selokan dan potensi mencemari lingkungan. Sidak dilaksanakan setalah DPRD Polman menerima aduan dari mahasiswa dan lembaga kemasyarakatan adanya dapur MBG tak miliki IPAL.
Seperti SPPG di Kelurahan Takatidung II, yang bersebelahan dengan Kantor DPRD Polman.
Wakil ketua DPRD Polman, Amiruddin dan sejumlah anggota lainya nampak geram melihat pengelolaan limbah SPPG Kelurahan Takatidung II. Lantaran limbah dapur MBG dibuang ke selokan tepat di depan gerbang kantor DPRD Polman.
Tak hanya SPPG Kelurahan Takatidung II, SPPG Yayasan Indonesia Kita Maju di Kecamatan Matakali sama halnya tidak miliki IPAL. Limbah dapur MBGnya langsung dibuang ke selokan di belakang dapur, karena tidak ada pengelolaan IPAL.
Wakil ketua DPRD Polman, Amiruddin mengaku kaget menyaksikan fakta lapangan pengelolaan limbah dapur MBG, “Ada hal mengejutkan pengelolaan IPAL, seperti di samping kantor DPRD Polman, dibuang langsung ke selokan,” kata Amiruddin kepada wartawan, (13/2/26).
Dia menyampaikan, limbah dapur dibuang ke selokan ini mengeluarkan bau cukup menyengat. Nampak jorok dan berpotensi mencemari lingkungan sekitarnya.

Tak hanya itu, bahkan dalam sidak ini ditemukan adanya sumur tercemar di samping SPPG Yayasan Indonesia Kita Maju, “Ada juga yang di SPPG Matakali itu, gunakan air sumur, bisa jadi untuk cuci ompreng, kurang higienis,” lanjutnya.
Dia menambahkan, hasil Sidak ini akan kembali dibahas lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman.
Sementara itu, pengawas lingkungan DLH Polman, Arya Wahyudi mengatakan, hasil Sidak ditemukan pengelolaan limbah tidak memenuhi persyaratan, “Tidak terjadi proses penguraian air limbah, sehingga yang dibuang ke selokan itu dapat berpotensi mencemari lingkungan,” kata Arya Wahyudi. (Sbr)






