PERAKNEW.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengatakan, kualitas udara di Kota Cimahi masih tergolong baik. Meskipun dikepung polusi kendaraan hingga industri.
Berdasarkan hasil Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Pencemaran Udara (IPU) tahun 2022, kualitas udara di Kota Cimahi cukup baik. Sedangkan hasil uji kualitas udara ambien yang dilakukan pihaknya tahun 2022 untuk parameter PM 2,5 berkisar antara 15,20 -23,70, masuk ke dalam kategori status indeks pencemar udara sedang.
“Kalau kualitas udara di Kota Cimahi masih cukup baik berdasarkan hasil uji yang kita lakukan,” kata Sub Koordinator Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan pada DLH Kota Cimahi, Lucky Sugih Maulidin, Senin (3/7/2023).
Dia melanjutkan, pihaknya terus melakukan pemantauan udara ambien dan emisi kendaraan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Udara Ambien Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.
Upaya untuk mengurangi polusi terutama polusi udara terus dilakukan dengan cara melakukan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor secara rutin, melakukan penanaman pohon di sejumlah ruas jalan dan lahan kritis yang berpotensi menimbulkan polutan tinggi.
Baca Juga : Belasan Objek Pajak di Kota Cimahi Dipasangi Spanduk Peringatan, Inilah Alasannya
“Kita juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaku usaha terutama yang memiliki cerobong dan melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan,” ujar Lucky. (Harold)