PERAKNEW.com – Kembali Tim Tipidter Mabes Polri Merazia Tambang Batu yang diduga Ilegal beralamat di Kampung Jalan cagak RT 10/11 RW 02, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Pada Selasa 20 Agustus 2024.
Dalam Penggerebegan tersebut Tim Tipidter Mabes Polri berhasil Mengamankan 2 unit Excavator beserta puluhan pekerja dan pengelola.
Kini barang bukti berupa 2 unit excavator dititipkan di halaman Damkar Subang, sementara pengelola dan Puluhan pekerja di periksa di Unit Tipidter Polres Subang.
Menyikapi kegiatan penggerebegan Tim Tipidter Mabes Polri, Perak mencoba mendatangi TKP Lokasi Tambang yang diduga ilegal tersebut, namun saat di lokasi Perak dilarang untuk mengambil gambar oleh Petugas Kepolisian yang menjaga area tersebut.
Berdasarkan pantauan Perak di lokasi terlihat puluhan unit kendaraan roda dua di policeline.
Saat ini kasusnya sedang dalam Penanganan Tipidter Mabes Polri.
Menurut keterangan warga sekitar, bahwa adanya tambang tersebut sangat mengganggu dan menggerus lapangan sepak bola yang berada di area tambang.
Baca Juga : Baru Satu Minggu Dibangun Sudah Rusak Lagi, Diduga Pekerjaan Jalan DD Sukamandijaya Dikorupsi
Seperti diberitakan sebelumnya Tim Tipidter Mabes Polri pun berhasil mengamankan 3 lokasi yang diduga tambang ilegal di Kabupaten Subang. (Hendra)