SUBANG, (PERAKNEW).- Diduga ditinggal kabur pemborongnya, pembangunan ruang kantor dan tempat parkir kantor Desa Cidadap Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang terpantau terbengkalai. Diketahui proyek ini dibiayai oleh dana bantuan provinsi (Banprov) senilai Rp100.000.000,-(seratus juta rupiah).
Menurut keterangan sumber pelaksanaan pembangunan tersebut dimulai sejak Februari lalu, namun hingga kini belum kunjung diselesaikan. Sumber juga menyebutkan pembangunannya diserahkan ke pemborong dengan nominal dana sebesar Rp40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) sementara sisanya Rp60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) tak jelas rimbannya.
Terkait hal ini, Perak sudah mencoba menemui Kepala Desa Cidadap Taswan Sucipto baik dikantornya ataupun dirumahnya, namun hingga berita ini dibuat belum bisa ditemui, bahkan Perak pun mencoba menghubungi melalui SMS telpon selulernya, Jumat (21/9/2018) belum juga ada jawaban.
Selain soal Banprov ada program lainnya, yakni pembangunan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) dengan seumber dana dari Bank Dunia sebesar Rp350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) yang perlu diklarifikasi oleh kades. Pasalnya pekerjaannya terkesan lambat dan diduga sarat penyimpangan. Adih