PAGADEN-SUBANG, (PERAKNEW).- Bantuan 10 ekor sapi yang diberikan kepada kelompok ternak (Poknak) Budi Asih Desa Padamulya Kecamatan Pagaden, diduga terjadi pemaksaan kepada para anggota kelompok untuk menebus bantuan tersebut sebesar Rp10 juta per-ekornya.
Dari sumber yang enggan disebutkan namanya menjelaskan secara gamblang kepada Perak bantuan sapi tersebut berjumlah 10 ekor namun para anggota mengeluh bantuan tersebut diharuskan di tebus Rp10 Juta per-ekor.
“Bantuan sapi tersebut berjumlah 10 ekor, namun para anggota mengeluh bantuan tersebut diharuskan di tebus Rp10 Juta per-ekor, padalah kan bantuan seharusnya tidak dijadikan ajang pungli,” katanya.
Saat Perak mencoba mengkonfirmasi Kades Padamulya Momo membenarkan bahwa adanya bantuan tersebut,“Benar ada bantuan tersebut kepada kelompok ternak, pertama kandang sapi dan yang kedua terus sapi, karena waktu pengajuan proposal itu saya juga menandatangani berkas pengajuannya, namun saya tidak tahu persis kapan bantuan itu di realisasikan, karena sesudah pengajuan bantuan hingga saat ini kelompok belum datang lagi, meski saya sudah telepon kelompoknya tapi belum juga datang ke kantor desa” ujar Momo.
Namun saat Perak mencoba mengkonfirmasi Acin ketua kelompok dikediamannya, menurut istri Acin sedang tidak ada dirumah. Septian