PURWADADI-SUBANG, (PERAKNEW).- Puluhan pemuda dari tiga dusun yang ada di Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang menggerudug Kantor Desa Prapatan, Sabtu (20/06/2020).
Hak ini dipicu dari tindakan Kepala Desa (Kades) Parapatan, Wade yang membekukan Pengurus Karang taruna setempat dengan alasan yang tidak mendasar.
Ketua Karang taruna Desa Parapatan, Sarwin mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kades sudah melebihi kewenangannya (Abuse of Power) yang dengan seenaknya membekukan kepengurusan karang taruna.
Ditambahkannya, didalam AD/ART Karang Taruna, tidak ada yang menyebutkan kewenangan Kades untuk melakukan pembekuan dan mengangkat pengurus baru. Namun, Kades selaku pembina umum Karang Taruna desa melakukan pengawasan dan pembinaan Pemuda-Pemudi Karang Taruna, “Dalam pembekuan yang dibuatnya, Kades juga tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu,” ujar Sarwin kepada Perak.
Lebih lanjut Sarwin mengungkapkan, dirinya bersama pengurus dan anggota Karang Taruna mendatangi kantor desa ini untuk meminta penjelasan Kades, terkait pembekuan pengurus Karang Taruna, “Akan tetapi, justru Kades yang tidak hadir untuk menemui kami. Sudah disusul ke rumahnya tidak ada dan handphone nya juga tidak aktif. Padahal hari Sabtu ini, Kades yang menentukan untuk menerima kami. Sebagai jawaban atas surat yang kami layangkan ke Kades. Langkah selanjutnya, kami akan melayangkan surat ke Pengurus Karang Taruna Kecamatan, supaya menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwadadi, Abad Badruzaman yang turut hadir, memberikan tanggapannya, langkah yang diambil oleh Kades ini tidak sesuai dengan AD/ART atau payung hukum tentang Karang Taruna, yakni Permensos No.25 Tahun 2019.
Didalam Permensos tersebut, sudah diatur tata cara dan mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Ketua Karang Taruna, baik tingkat desa sampai pusat, “Pada intinya, kami dari Karang Taruna Kecamatan menyambut baik dan menunggu pengaduan resmi dari Karang Taruna Desa Parapatan. Supaya kami bisa segera menindaklanjutinya,”ujar Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwadadi yang akrab disapa Abad ini.
Lanjutnya, “Kami akan memberikan edukasi kepada Kades, supaya tidak gagal faham dengan organisasi Karang Taruna. Masih banyak Kades yang tidak faham dengan Karang Taruna. Semoga saja, konflik antara Karang Taruna Desa Parapatan dan Kades nya ini bisa diselesaikan dengan jalur musyawarah,” harapnya. (Hamid)