oleh

Camat Lantik BPD Sekecamatan Kabat Periode 2019-2025

BANYUWANGI-JATIM, (PERAKNEW).- Telah dilaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labanasem, Desa Pondoknongko dan Desa Pendarungan, Kec. Kabat, Kab. Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Periode 2019 – 2025, di Gedung Aula Pemcam Kabat Rabu (06/03/2019), pukul 13:00 WIB.

Acara dihadiri oleh Forpimka, Forpimda, Camat, Babhinkamtibmas serta 23 anggota BPD. Pelantikan langsung dilakukan oleh Camat Kabat, Drs. Susanto Wibowo, M.M.

Dalam sambutannya, Susanto menyampaikan, “Perputaran roda pemerintahan di desa ini sebetulnya tidaklah mudah, akan tetapi karena ini merupakan kewajiban sebagai keterwakilan dari masyarakat, yang regulasinya harus bisa mengawal supaya kegiatan yang ada bisa terlaksanakan dengan baik, mulai dari proses persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pemerintah desa dalam menjalankan organisasi pemerintah desa masing-masing, sehingga bisa terwujudnya sinergi didesanya sendiri,” terangnya.

Lanjutnya, “Langkah awal kepada bapak atau ibu yang sudah dilantik ini, sangat diperlukan secepatnya pembentukan pengurus BPD, yang diawali dengan pelaksanaan musyawarah awal yang dipimpin oleh BPD di desanya yang tertua dan termuda untuk menentukan formasi kepengurusannya, setelah itu barulah terbentuk kepengurusan dan ditindak lanjuti, serta dilaporkan kepada kami, agar mendapatkan pengesahan hari kepengurusan tersebut dan nantinya kita juga akan melaporkan kepada bupati melalui pemerintahan Kabupaten Banyuwangi,” imbuh Susanto.

Dalam pelantikan ini, dari BPD yang baru bisa mengawal proses lanjutan dari regulasi dana desa, serta memperlihatkan kegiatan Pemilu nantinya pada tanggal 17 April 2019 yang akan datang, ada lima (5) kegiatan bersamaan yang di gelar diseluruh Indonesia dan harapannya bisa terlaksana dengan baik serta tersosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh, agar masyarakat berpartisipasi menyalurkan aspirasinya sesuai dengan hati nuraninya tersendiri.

Kata Susanto, “Maka di situ kita rapatkan setelah pemilihan DPRD, pemilihan DPRRI, pemilihan DPD, pemilihan Capres dan Cawapres nanti selesai, baru nanti BPD tahu menyelenggaraan pemerintahan desa, jadi dalam tahun ini, pelaksanaan kegiatan pesta demokrasi pemerintah desa, bahwasannya di Kecamatan Kabat dari 14 desa ada 11 desa yang melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa, kecuali Desa Bunder, Desa Kalirejo, dan Desa Kedayunan, lainnya untuk di persiapkan,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, “Adapun pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala desa, direncanakan pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2019. Secara otomatis hal ini BPD dalam waktu dekat, harus bisa  mempersiapkan proses pesta demokasi tersebut, setelah Pilpres dan Legeslatif, sehingga  tugas yang harus di persiapkan oleh BPD, yaitu unsur kepanitiaan yang disiapkan dengan tiga  faktor harus masuk dalam kepanitiaan yang dijaring, yaitu unsur perangkat desa, unsur LPMD dan unsur tokoh agama serta unsur masyarakat, juga jangan lupa keterwakilan dari duta wanita,” paparnya. (Leo/Firman)

Berita Lainnya