oleh

Bupati Jimat Akan Buat Perbup Sanksi Tegas Bagi Pengusaha Nakal

-Featured, SUBANG-1,590 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Maraknya pengusaha nakal di Kabupaten Subang yang lebih mendahulukan pembangunan bangunan perusahannya pribadi, ketimbang mengurus perijinan terlebih dahulu, menandakan bahwa Pemda Subang seakan dilecehkan oleh pihak pengusaha.

Pasalnya, banyak dijumpai dan telah diberitakan Perak atas proyek-proyek pembangunan illegal yang dilaksanakan para pengusaha nakal dimaksud, contohnya Pembangunan Tower di Dusun Bakan Welit, Desa Jati, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, pembangunan yang sudah 100% rampung itu, tidak mengantongi ijin, bahkan pihak pengusahapun mengakui, bahwa pembangunan tersebut adalah Ilegal.

Mirisnya, pihak Pemda Subang dalam hal ini melalui Sat Pol PP nya hanya menyegel bangunan saja, tanpa memeberikan sanki tegas atau denda agar menjadikan efek jera bagi pengusaha-pengusaha nakal di Kabupaten Subang.

Menanggapi perihal tersebut, Bupati Subang, H Ruhimat saat ditemui di rumah dinasnya, dia sempat kaget mendengar adanya informasi yang didapatkan Perak itu dan mengatakan dengan tegas, pihaknya akan membuat Perbub terkait perijinan dan akan menindak tegas dan memberi sanksi kepada pengusaha nakal, “Saya cukup kaget dengan info yang didapatkan terkait pengusaha nakal ini, dalam arti sebelum mengajukan ijin, banyak pengusaha-pengusaha yang sudah axion lebih dulu membangun bangunan yang dimaksud, entah bangunan tower lah, alfamart, indomart apapun itu, ini jadi catatan khusus saya, tentunya untuk kami jabarkan kepada dinas terkait, supaya apabila terjadi hal seperti itu, sebetulnya walaupun harus sampai dibongkar tidak jadi masalah, tapi tentunya kita mengingat dan menimbang juga,” tegasnya.

Lanjut H Ruhimat yang akrab disapa Jimat ini, “Mungkin saya akan keluarkan Perbup, apabila ada pengusaha seperti itu melakukan hal yang sama dimasa yang akan datang, harus dilakukan semacam sanksi, nah untuk pengusaha-pengusaha yang seperti itu, saya akan keluarkan Perbup terkait sanksi denda dan mudah-mudahan hal seperti ini tidak terjadi dimasa yang akan datang dan tentunya menjadi bahan kami beserta dinas kami yang selama ini menjadi penegakan dalam Perda terkait hal itu, maupun di dinas perijinan, saya akan buat sanksi ataupun denda apabila hal-hal seperti itu terjadi,” paparnya gamblang. (Hendra G)

Berita Lainnya